Heboh Tetangga Ri Gelar Pernikahan 1.700 Pasangan Sesama Jenis

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Jumat, 24 Jan 2025 07:30 WIB

Hampir 2.000 pasangan sesama jenis menikah di negara tetangga Indonesia menyusul Undang-Undang Pernikahan Sesama Jenis mulai bertindak per Kamis (23/1). Ribuan pasangan sesama jenis menikah di negara tetangga Indonesia menyusul Undang-Undang Pernikahan Sesama Jenis mulai bertindak per hari ini, Kamis (23/1). (Foto: AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA)

Jakarta, detikai.com --

Hampir 2.000 pasangan sesama jenis menikah di negara tetangga Indonesia, Thailand, menyusul Undang-Undang Pernikahan Sesama Jenis mulai bertindak per Kamis (23/1).

Pernikahan massal sesama jenis ini digelar di sebuah gedung di Bangkok. Dalam video beredar, beberapa tampak memakai busana hijau dan pink.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aktivitas itu, Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra menyampaikan pesan dalam corak video.

"Undang-undang kesetaraan pernikahan ini menandai dimulainya kesadaran masyarakat Thailand nan lebih besar bakal keberagaman kelamin dan penerimaan kita terhadap semua orang tanpa memandang orientasi seksual, ras, alias agama," kata Paetongtarn dalam pesan video.

Dikutip AFP, Kementerian Dalam Negeri Thailand melaporkan setidaknya lebih dari 800 instansi distrik di seluruh negeri menikahkan 1.754 pasangan sesama jenis di hari pertama UU bertindak hingga sekitar pukul 16.30 waktu setempat.

Thailand telah lama dikenal di bumi sebagai negara nan toleran terhadap organisasi LGBTQ, dengan beragam survei lokal menunjukkan support publik nan besar terhadap pernikahan setara.

Di mal Siam Paragon, pusat kota Bangkok, puluhan pasangan nan mengenakan busana pengantin tradisional maupun modern berkumpul di sebuah aula besar untuk menghadiri pernikahan massal nan diselenggarakan oleh golongan kampanye Bangkok Pride berbareng otoritas kota.

Petugas membantu para pasangan mengisi blangko pernikahan di deretan meja, sebagai langkah manajemen sebelum mereka menerima sertifikat resmi.

Thailand sebelumnya mengesahkan Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan pada 24 September 2024. UU tersebut mulai bertindak pada hari ini.

Pengesahan itu menjadikan Thailand sebagai negara pertama di Asia Tenggara nan mengakui pernikahan sesama jenis.

UU tersebut menandai kemenangan krusial bagi organisasi LGBTQ+, nan telah berjuang selama lebih dari satu dasawarsa untuk kewenangan perkawinan nan setara.

Lewat UU itu pula, pasangan sesama jenis bisa mendaftarkan perkawinan mereka dengan kewenangan hukum, keuangan, dan medis penuh, serta kewenangan mengambil dan warisan.

(isa/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya