ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati dengan ketat perdagangan saham PT Kentanix Supra International Tbk (KSIX) karena telah terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI mengutip keterbukaan informasi, Senin (13/1).
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 7 Januari 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal pencatatan saham dari penawaran umum.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KSIX tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," sebutnya.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana firm action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Serta, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Diburu Investor, Apa Itu Fenomena January Effect?
Next Article Saham Naik Ratusan Persen, Bursa Pantau Ketat Saham EURO dan LABA