Hanya Ada Bank Syariah Di Aceh, Ojk: Sebenarnya Merugikan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut menyoroti patokan Qanun di Provinsi Aceh. Dalam patokan tersebut hanya bank syariah nan boleh beraksi di wilayah tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan hanya adanya perbankan syariah di Aceh hanya merupakan keputusan politik antara pemerintah dan pemerintah provinsi Aceh.

"Nah memang apakah ini tidak bakal merugikan? Merugikan sebetulnya. Kalau dilihat dari perspektif upaya semata-mata," ungkap Dian saat Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan OJK, Senin (10/3/2025).

Dia menjelaskan kelihatannya para pelaku upaya Aceh banyak melakukan impor, padahal barangnya berasal dari sana juga. Justru, aktivitas bisnisnya kebanyakan dilakukan di luar Aceh, seperti peternakan ayam dan lain sebagainya.

"Tapi itu kan pilihan-pilihan nan mungkin saya kira mudah-mudahan suatu saat bisa diatasi dengan baik, dan jika misalnya sudah kesempatan untuk berbisnis dan lain sebagainya, semakin berkembang dengan baik di Aceh," ujar Dian.

Dia mengatakan pihaknya senantiasa bakal membantu pengembangan perekonomian Aceh lebih lanjut berasas keberadaan bank syariah di sana. Pertemuan tahunan perbankan syariah Indonesia tahun lampau diadakan di sana.

Pada tahun 2023, OJK telah memberi lampu hijau mengenai rencana bank konvensional dapat beraksi kembali di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Ini sesuai dengan kesepakatan Pemerintah Aceh dalam merevisi patokan hanya bank syariah nan dapat beraksi di wilayahnya. Adapun perihal itu tertuang dalam Qanun Nomor 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Pada saat itu, Dian memandang bahwa peralihan kepada bank syariah di Aceh tidak bisa dipaksakan. Ia juga mengakui adanya masalah ketidaksiapan dalam prosesnya.

Dalam perihal ini, pemerataan bank konvensional dan bank syariah dilakukan untuk memajukan ekonomi Aceh. Sekaligus juga memenuhi kebutuhan jasa perbankan penduduk Aceh.

Namun Dian mengakui bahwa proses kembalinya bank konvensional di Aceh tidak bakal mudah. Sebab kudu dipikirkan biaya kembalinya bank konvensional nan sudah keluar dari Aceh, termasuk untuk pembukaan kantornya.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: BEI Lakukan Pertemuan dengan OJK & Pelaku Pasar

Next Article Potensi Masih Amat Besar, OJK Gelar Pertemuan Dorong Perbankan Syariah

Selengkapnya