ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan membantah rumor nan menyebut Presiden Prabowo Subianto menegur Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengenai mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno.
Isu tersebut mencuat setelah muncul surat mutasi nan sempat menugaskan Letjen Kunto sebagai Staf Khusus KSAD, sebelum akhirnya dikembalikan ke posisi semula sebagai Pangkogabwilhan I.
“Enggak ada (tegur-menegur), saya tahu itu. Enggak ada perihal nan aneh-aneh kok,” tegas Luhut seperti dikutip dari Antara.
Luhut menegaskan bahwa mutasi perwira tinggi TNI adalah perihal biasa dan bukan merupakan respons atas dinamika politik nan melibatkan sejumlah purnawirawan TNI. Ia menilai, pengaitan mutasi dengan sikap Try Sutrisno dan usulan adalah dugaan tak berdasar.
“Mutasi bisa saja direvisi. Itu perihal nan wajar dalam organisasi militer. Tidak ada hubungannya dengan politik alias pernyataan siapa pun,” jelas Luhut.
Luhut mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan stabilitas nasional di tengah situasi dunia nan menantang.
“Kita itu kudu kompak. Jangan sampai membikin suasana gaduh. Fokus kita adalah mendukung pemerintahan nan sah dan bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
TNI Tegaskan Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Arief Tak Terkait Politik
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa pembatalan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tidak berangkaian dengan dinamika politik.
Letjen Kunto Arief Wibowo, nan sebelumnya direncanakan menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), sekarang tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Hal itu ditegaskan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.A/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa mutasi dan penugasan para perwira tinggi TNI sepenuhnya dilakukan berasas kebutuhan organisasi, tanpa kombinasi tangan politik eksternal.
"Mutasi ini tidak mengenai dengan apa pun di luar organisasi TNI. Tidak ada hubungannya dengan orang tua Letjen Kunto. Semua berasas pertimbangan ahli dan proporsional," kata Kristomei di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Ia menambahkan, perubahan alias penundaan mutasi merupakan perihal nan lumrah dalam proses pengelolaan sumber daya manusia TNI dan tidak perlu dikaitkan dengan rumor politik.
Kristomei juga menyampaikan bahwa mutasi kedudukan di lingkungan TNI didasarkan pada keputusan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) nan bersidang untuk memetakan kebutuhan personel dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.
“Apakah kelak bakal ada mutasi lagi? Bisa saja. Semua tergantung dinamika kebutuhan organisasi dan konfirmasi akhir dari Panglima TNI serta Kepala Staf Angkatan,” jelasnya.
Alasan Penundaan Mutasi: Fokus pada Penyelesaian Tugas
Lebih lanjut, Kristomei menjelaskan bahwa pembatalan mutasi Letjen Kunto dan sejumlah perwira lainnya terjadi lantaran adanya tugas-tugas strategis nan tetap kudu diselesaikan.
“Ada perwira nan belum bisa bergeser lantaran kudu menyelesaikan tugas penting. Maka, dilakukan koreksi melalui Kep/554.A/IV/2025,” ujarnya.
Ia menekankan, keputusan ini murni administratif dan strategis untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan tugas di tubuh TNI.
“Tidak ada perihal lain dalam keputusan ini. Semuanya murni demi kepentingan dan kelangsungan organisasi TNI,” tandas Kristomei.