ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta pernah memberikan peringatan kepada pengelola Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat pada 2023. Peringatan diberikan, lantaran Glodok Plaza tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran gedung.
Hasilnya, sejak 2023 lampau Glodok Plaza tidak direkomendasikan sertifikat keselamatan kebakaran gedungnya serta tidak mempunyai Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK).
Meski begitu, pengelola Glodok Plaza tidak dijatuhkan hukuman lantaran diberikan waktu untuk perbaikan selama setahun sampai 2024. Sayangnya, kebakaran melanda Glodok Plaza di awal 2025 sebelum pengawasan tahunan terhadap gedung-gedung dilakukan Pemprov Jakarta.
"(Glodok Plaza) satu tahun kita berikan waktu (perbaikan) lantaran jika misalkan kita langsung eksekusi (sanksi) kan menyangkut masalah tenaga kerja. Tiba-tiba jika kita tutup, kan dampaknya luar biasa," kata Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan dalam aktivitas Jakarta Update di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Satriadi menjelaskan, ada empat perihal nan dicek oleh pihaknya mengenai dengan syarat keselamatan kebakaran gedung di Jakarta. Pertama, tersedianya akses masuk petugas pemadam kebakaran ke gedung.
"Itu jangan sampai ada, apa namanya tuh kayak gapura nan menghalangi," ucap Satriadi.
Prasarana Proteksi Kebakaran
Kedua, tersedianya prasarana perlindungan kebakaran aktif nan tetap berfungsi, semisal, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) hingga sprinkler berfaedah dengan baik.
"Ketiga, Management Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Jadi, siapa melakukan apa dalam perihal itu kudu struktur. Nah terakhir, tersedianya dua tangga pengamanan untuk evakuasi," jelas Satriadi. Dia menyebut, empat perihal ini dipenuhi Glodok Plaza. Namun, empat perihal ini bakal diperiksa untuk mengetahui apakah berfaedah dengan baik alias tidak.
"Misalkan gini, saya periksa hari ini dia berfungsi, sebulan kemudian, itu tidak berfungsi. Nah itu semestinya tanggung jawab pemilik dan pengelola. Nah kelak lah proses penyelidikan itu nan kudu dilihat salahnya di mana," kata dia.
Satriadi menuturkan, Dinas Gulkarmat Jakarta nyaris setiap tahun melakukan pemeriksaan gedung-gedung. Gedung-gedung nan memenuhi syarat, bakal dikeluarkan sertifikat keselamatan kebakarannya.
Tim DVI Dapatkan Data Post Mortem dari 8 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sukses mendapatkan data-data post mortem korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat. Sebanyak 22 sampel diperoleh dari total 8 kantong jenazah nan diterima Rumah Sakit Polri, Kramat Jati hingga Senin, (20/1/2025).
Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Hery Wijatmoko menerangkan, pihaknya telah rampung memeriksa delapan kantong jenazah.
"Kami sudah mengirimkan kurang lebih 22 sampel untuk perusahaan DNA dari 8 kantong jenazah tersebut," kata dia dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).
Sementara itu, Hery mengatakan, pihaknya juga menerima info ante mortem dari family korban. Total, ada 14 family nan telah menyerahkan info ante mortem ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Dia mengatakan, pihaknya kemudian bakal mencocokan info ante mortem dan post mortem. Diharapkan, bakal mendapatkan titik terang mengenai dengan identitas korban nan belum teridentifikasi.
"Jadi ada ante mortem dan post mortem. Semoga aja beberapa waktu saat ke depan sudah ada hasil," ujar dia.
Hambatan Tim DVI
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Metro Jaya menyatakan pencarian jasad korban nan lenyap dalam kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat tersendat reruntuhan gedung gedung tersebut.
"Proses pencarian korban tersendat reruntuhan. Kalau kita masuk, membahayakan," kata Tim DVI Polda Metro Jaya, dr. Imam di Jakarta, Minggu (19/1/2025), nan dikutip dari Antara.
Menurut dia, proses pencarian korban kebakaran akan dimaksimalkan sembari menunggu pembersihan dari pengelola gedung lantaran untuk mengetahui perincian struktur bangunan.
Imam mengatakan, Rumah Sakit Polri Kramat Jati tetap menunggu info Ante Mortem dari pihak family korban. Data dari family bakal dicocokkan dengan jasad korban.
"Korban nan teridentifikasi di rumah sakit tetap menunggu info dari Ante Mortem. Karena info nan didapatkan itu potongan tubuh, jadi kita tetap memproses semuanya. Banyak nan nggak utuh, kita banyak menemukan potongan-potongan tubuh," ujarnya.
Tim DVI membuka laporan kehilangan dari family korban nan merasa belum kembali ke rumah setelah kejadian kebakaran itu.
"Keluarga nan melapor syaratnya ada kartu family (KK), KTP, jika diperlukan kelak bakal dilakukan tes DNA," kata Imam.