Sejak Maret, Bumn Tak Lagi Setor Dividen Ke Sri Mulyani

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi disetorkan ke kas negara sejak Maret 2025. Hal ini sejalan dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

"Sejak Maret 2025, dividen BUMN tidak lagi disetor kepada kas negara, lantaran itu di wilayahnya Danantara," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konvensi pers APBN KITA di kantornya, Rabu (30/4/2025).

Kemenkeu mencatat setoran PNBP tercatat terkumpul sebesar Rp 115,9 triliun alias setara 22,6% dari sasaran tahun ini. Adapun, Jika dibandingkan periode nan sama tahun lalu, realisasi PNBP ini turun 26,04%.

Anggito mengingatkan agar jangan kaget memandang penurunan ini lantaran adanya akibat dari peralihan kekayaan negara dipisahkan (KND), ialah dividen BUMN dan kondisi nilai komoditas.

"Jadi jangan kaget turun sekali lantaran sebagian besar lantaran KND dan sebagian besar lantaran kondisi harga-harga komoditas," ujar Anggito.

Realiasi PNBP per 31 Maret 2025

  • SDA Migas Rp 24,9 triliun (20,6%)
  • SDA Nonmigas Rp 25,7 triliun (26,5%)
  • KND Rp 10,9 triliun (12,1%)
  • PNBP Rp 37,2 triliun (29,1%)
  • BLU Rp 17,1 triliun (21,9%)

(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Tekor Rp 104 Triliun di Akhir Maret 2025

Next Article Tak Ada Perubahan, Kemenkeu Pastikan PPN 12% Tetap Berlaku 2025

Selengkapnya