Grib Jaya Buka Suara Soal Dugaan Penguasaan Lahan Bmkg

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Ketua Tim Hukum dan Advokasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya), Wilson Colling menanggapi pemberitaan nan menyebut pihaknya menguasai lahan milik negara. Klarifikasinya, GRIB Jaya tidak pernah menguasai lahan sebagaimana nan diberitakan.

"Kehadiran GRIB Jaya di letak semata-mata dalam kapabilitas sebagai pendamping norma dan advokasi, atas permintaan resmi dari para mahir waris nan merasa haknya telah dirampas dan diabaikan oleh lembaga negara," kata Wilson dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (24/5/2025).

Wilson memastikan, GRIB Jaya menerima kuasa norma dari para mahir waris pada tahun 2024, setelah selama bertahun-tahun mereka berjuang sendiri dan bertukar-tukar pengacara tanpa hasil nan berpihak pada keadilan.

"Kehadiran GRIB Jaya bukan tiba-tiba alias tanpa dasar. Kami datang lantaran adanya permohonan resmi dari mahir waris kepada DPP GRIB Jaya untuk mendampingi dan memihak mereka dalam sengketa nan telah berjalan selama lebih dari tiga dekade," ungkap Wilaon.

"Ini adalah corak tanggung jawab moral kami dalam memihak rakyat nan terpinggirkan dan dizalimi oleh kekuasaan dan sistem nan tidak berpihak pada kebenaran," imbuh dia.

Wilson melanjutkan, GRIB Jaya sebagai organisasi massa nan lahir dari semangat keadilan sosial, selalu berpihak kepada rakyat mini dan korban ketidakadilan.

"Kami datang untuk memihak mereka nan terzalimi, bukan untuk mengambil untung alias melakukan penguasaan lahan seperti nan dituduhkan," tutur dia.

"Kami meminta dengan hormat kepada Polda Metro Jaya untuk bersikap netral, profesional, dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak manapun. Penegakan norma kudu berpijak pada kebenaran dan keadilan, bukan pada narasi sepihak nan dibangun oleh lembaga negara nan kandas menyelesaikan bentrok secara adil," minta dia.

Selengkapnya