Golkar Dukung Pemerintah Hentikan Penambangan Nikel Di Raja Ampat

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Partai Golkar mendukung penuh langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia nan memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan Bahlil diambil lantaran aktivitas tambang tersebut terbukti merusak lingkungan.

Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) M. Sarmuji menyatakan kebijakan Menteri ESDM sudah tepat dan sesuai dengan petunjuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Undang-undang ini secara tegas melarang penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau mini jika menimbulkan kerusakan ekologis, sosial, budaya, dan merugikan masyarakat.

Sarmuji menjelaskan bahwa Raja Ampat mempunyai 4,6 juta hektare lautan nan mencakup 1.411 pulau kecil, atol, dan beting nan mengelilingi empat pulau utama: Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool.

"Raja Ampat dilintasi garis khatulistiwa dan mempunyai keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia. Bentang Laut Kepala Burung ini merupakan area nan dilindungi," ujar Sarmuji dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/6/2025).

Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu juga menegaskan bahwa konservasi laut dan pengelolaan sumber daya berkepanjangan di Raja Ampat adalah prioritas utama pemerintah.

"Kawasan ini menyimpan kekayaan alam unik nan tidak ditemukan di tempat lain. Karena itu, pemerintah berbareng masyarakat dan lembaga mengenai berkomitmen untuk melindungi dan menjaga lingkungan dari keserakahan ekonomi sesaat," kata Sarmuji.

Baca juga Bahlil Bakal Panggil Pemilik Izin Tambang Nikel Raja Ampat

Kementerian ESDM menghentikan sementara operasi pertambangan nikel, milik PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pemberhentian operasi hingga proses verifikasi lapangan dilakukan oleh Kementerian ESDM.

Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Keluar Sebelum Bahlil Jadi Menteri

Sarmuji menambahkan, izin penambangan nikel di Raja Ampat diperoleh pada sekitar tahun 2017, ketika Bahlil Lahadalia belum menjadi personil kabinet pemerintah. Saat itu, Bahlil tetap menjabat sebagai ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dalam konvensi pers di Jakarta, kemarin, menjelaskan asal usul pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, namun hanya satu nan beroperasi, ialah milik PT GAG Nikel nan merupakan anak perusahaan PT Antam Tbk. Sementara itu, empat IUP lainnya tetap dalam tahap eksplorasi.

Bahlil menambahkan bahwa IUP produksi PT GAG Nikel diterbitkan pada tahun 2017 dan perusahaan tersebut mulai beraksi pada 2018. Sebelum beroperasi, katanya, PT GAG sudah mempunyai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Sebagaimana diketahui, aktivitas tambang nikel di Raja Ampat terungkap pada 3 Juni lampau oleh Greenpeace Indonesia. Dalam unjuk rasa nan dilakukan bertepatan dengan penyelenggaraan Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Jakarta, Greenpeace mengungkapkan keberadaan tambang nikel nan menakut-nakuti area konservasi laut Raja Ampat.

Atas polemik ini, Bahlil Lahadalia mengambil kebijakan dengan menghentikan sementara operasional tambang nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil Lahadalia dalam bertemu pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis.

Menurut Bahlil, perusahaan tersebut baru bisa beraksi lagi sampai hasil verifikasi dari Kementerian ESDM keluar.

Bahlil mengatakan, pihaknya segera turun langsung ke letak di lapangan untuk memandang kondisi nan sebenarnya terjadi. Ia pun sudah dijadwalkan untuk meninjau letak tambang nikel tersebut.

"Untuk sementara aktivitas produksinya disetop dulu, sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya," tegasnya.

Bahlil Didesak Umumkan Perusahaan Apa Saja nan Terlibat Penambangan di Raja Ampat

Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu bersuara soal polemik tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kawasan berjuluk surga terakhir di bumi itu sekarang sedang disoal, lantaran hadirnya para penambang nan diyakini bakal merusak alam dan ekosistem lingkungan di sana. 

Bane pun mendorong Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan duduk perkara dan siapa saja nan terlibat dalam penambangan di Raja Ampat.

"Menteri ESDM perlu menyampaikan ke publik perusahaan apa saja nan terlibat. Untuk kemudian keseluruhannya dihentikan," ujar Bane, seperti dikutip dari pesan diterima, Jumat (6/6/2025).

Politikus PDI Perjuangan ini meyakini, Raja Ampat jauh lebih berfaedah buat rakyat jika tetap jadi destinasi pariwisata daripada ditambang sumber daya alamnya.

"Raja Ampat adalah satu dari 12 Global Geopark di Indonesia. Masuk dalam wilayah nan perlu dilindungi," tegas Bane.

Bane pun mendesak agar praktik penambangan apa pun di Raja Ampat kudu dihentikan total dan selamanya.

"Pertambangan apapun kudu dihentikan di Raja Ampat, secara permanen wajib dilakukan. Bukan penghentian sementara, apalagi penghentian pura-pura," ujar dia memungkasi.

Selengkapnya