Gibran Didesak Purnawirawan Tni Lengser, Surya Paloh: Kurang Tepat Karena Tak Ada Skandal

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Minggu, 27 April 2025 - 00:02 WIB

Jakarta, detikai.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh turut mengomentari dorongan agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari posisi Wakil Presiden RI. Desakan itu disuarakan sejumlah purnawirawan jenderal TNI.

Menurut Paloh, dorongan forum purnawirawan TNI itu dinilainya kurang tepat.

“Tapi, meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebetulnya izinkan saya kudu menyatakan dengan segala penghormatan saya. Kurang tepat," kata Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 April 2025.

Paloh menyampaikan dorongan pemakzulan Gibran itu sungguh disayangkan disampaikan oleh para purnawirawan TNI. Ia menghormati para purnawirawan TNI. Namun, Paloh menekankan saat ini memang tak ada dasar tuntutan untuk argumen memakzulkan Gibran.

“Ya sayang sekali. Dengan seluruh penghormatan saya pada para senior. Karena tidak ada skandal nan menjadi suatu perihal tuntutan agar pemakzulan. Ya jika nggak ada ini kan satu pasangan paket,” jelas Paloh.

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, saat Kunjungi Kantor Cabang Tol Tanjungpura, Kabupaten Langkat.(dok HK)

Photo :

  • detikai.com.co.id/B.S. Putra (Medan)

Pun, Paloh mengatakan bangsa RI sudah menyelenggarakan pesta kerakyatan Pemilu 2024 seperti Pilpres, Pileg.

"Terpilih, mulai bekerja. Terlepas apakah itu ada output kinerjanya lemah, separuh lemah, kuat. Itu masalah lain,” kata Paloh.

Desakan agar Gibran mundur disampaikan sejumlah purnawirawan jenderal TNI nan mengatasnamakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu. Mereka antara lain
Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Tuntutan Gibran lengser jadi salah satu nan disuarakan purnawirawan jenderal itu. Alasan mereka lantaran Gibran mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu nan melanggar norma aktivitas MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. 

Selain itu, purnawirawan jenderal itu menyuarakan agar ada reshuffle menteri nan tetap mengenai kepentingan Presiden ke-7 RI Jokowi.

Halaman Selanjutnya

"Terpilih, mulai bekerja. Terlepas apakah itu ada output kinerjanya lemah, separuh lemah, kuat. Itu masalah lain,” kata Paloh.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya