ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Rencana Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) mendapat support dari banyak kalangan. Langkah ini bakal memastikan proyek strategis nasional betul-betul memberikan akibat positif bagi masyarakat.
“Tentu kami mendukung adanya pertimbangan apalagi penghentian proyek-proyek strategis nasional di era Presiden Jokowi nan tidak berfaedah bagi masyarakat. Harap diingat ketika proyek pembangunan ditetapkan sebagai PSN banyak insentif dan kemudahan nan diberikan kepada pelaku usaha. Jika tidak berakibat ke masyarakat ya kudu distop lantaran hanya menguntungkan pengusaha,” ujar Ketua Umum Gerbang Tani (GT) Idham Arsyad, Senin (20/1/2025).
Untuk diketahui rencana Presiden Prabowo melakukan pertimbangan sejumlah proyek strategis nasional disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam seminar Pembangunan Indonesia 2025: Harapan dan Tantangan di Jakarta, Selasa (7/1). Menurut Dasco Presiden Prabowo bakal mengevaluasi proyek strategis nasional nan berfaedah untuk masyarakat. Meskipun perihal itu bakal membikin sebagian pihak kurang happy, Prabowo berkeinginan melakukan proses evaluasi.
Idham mengatakan proyek strategis nasional mengharuskan adanya support dan prioritas kuat dari pemerintah. Berbagai kebijakan disiapkan beserta anggaran besar dari APBN. “PSN ini diidealkan memberikan akibat besar bagi kesejahteraan masyarakat maka diprioritas. Kalau kebenaran di lapangan rupanya tujuan tersebut tidak terealisasi maka sudah semestinya ada evaluasi,” katanya.
Dia menyebut banyak PSN di era Jokowi nan menimbulkan persoalan lantaran memicu bentrok agraria dan membikin penduduk lokal tergusur. Beberapa kasus PSN misalnya terjadi di area Industri Rempang Eco-City, Kawasan Pantai Indo Kapuk (PIK) 2, Surabaya Waterfront City, hingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido.
“Berdasarkan info dari Komnas HAM dalam rentang Januari-Agustus 2023 saja ada sekitar 692 kejuaraan bentrok agraria nan kebanyakan dipicu PSN. Mayoritas nan diadukan adalah korporasi, pemerintah daerah, pemerintah pusat, badan upaya milik negara hingga oknum aparat,” ujar Dewan Pakar Konsorsium Agraria tersebut.