ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 237 Perwira Tinggi (Pati) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
Sebanyak 237 perwira tinggi nan dimutasi terdiri dari 109 Pati TNI Angkatan Darat, 64 Pati TNI Angkatan Laut, dan 64 Pati TNI Angkatan Udara. Mutasi TNI ini merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta penyesuaian terhadap kebutuhan strategis di tubuh TNI.
Beberapa kedudukan strategis nan turut mengalami pergantian dalam keputusan tersebut antara lain Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Panglima Komando Armada III (Pangkoarmada III), dan Panglima Komando Operasi Udara Nasional I (Pangkoopsud I), serta sejumlah kedudukan krusial lainnya di Mabes TNI dan ketiga matra.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan, rotasi dan mutasi kedudukan adalah perihal nan rutin dan menjadi bagian dari sistem pembinaan personel di lingkungan TNI.
"Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas nan terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi nan mengemban kedudukan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme," ujar Kristomei saat memberikan keterangan pers di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (30/4/2025).