Genjot Penerimaan Negara, Kemenkeu 'pelototi' 2.000 Wajib Pajak Nakal

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengejar setidaknya 2.000 wajib pajak (WP) 'nakal' nan belum melaksanakan kewajibannya dengan baik. Hal ini sebagai salah satu insiatif strategi nan bakal dijalankan di 2025 untuk menambah penerimaan negara.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya telah mengindentifikasi ribuan wajib pajak nan perlu diawasi hingga dilakukan penagihan. Para Eselon I Kemenkeu disebut bakal melaksanakan program berbareng (joint program) untuk melakukan pengawasan hingga penagihan tersebut.

"Ada lebih dari 2.000 WP (wajib pajak) nan kita sudah identifikasi dan kita bakal lakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, intelijen. Ini mudah-mudahan bisa mendapatkan tambahan penerimaan negara," kata Anggito dalam konvensi pers APBN KiTa, dikutip Minggu (16/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Kemenkeu juga bakal melakukan optimasi perpajakan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri termasuk trace and track namalain pencarian dan penelusuran.

"Melakukan program digitalisasi untuk mengurangi adanya penyelundupan maupun untuk mengurangi adanya cukai dan rokok tiruan dan salah peruntukan," bebernya.

Anggito juga mengungkapkan bahwa Kemenkeu berupaya mengintensifkan penerimaan negara nan berasal dari batu bara, timah, bauksit dan sawit.

"Kita kelak bakal segera menyampaikan perubahan kebijakan tarif dan layering, maupun nilai batu bara acuan," ungkapnya.

Terakhir, Kemenkeu bakal mengintensifikasi penerimaan negara bukan (PNBP) nan berkarakter jasa premium alias untuk menengah ke atas di sektor imigrasi, kepolisian dan perhubungan.

"Kita coba mengintensifikasi untuk mendapatkan tambahan penerimaan," imbuhnya.

Sebagai informasi, Kemenkeu melaporkan adanya penurunan penerimaan pajak hingga 30,19%. Sampai Februari 2025 penerimaan pajak baru terkumpul Rp 187,8 triliun, lebih rendah jika dibandingkan periode nan sama tahun lampau sebesar Rp 269,02 triliun.

(aid/rrd)

Selengkapnya