ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp48 triliun untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap kedua. Kebijakan ini menuai tanggapan dari beragam pihak, termasuk pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah.
Trubus menilai langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan proyek strategis nasional (PSN), terutama dalam memastikan transisi dari Jakarta ke IKN melangkah sesuai petunjuk undang-undang.
"Kalau saya memandang ada perhatian dari pemerintah Pak Prabowo terhadap kelanjutan ASN di IKN. Itu bagian dari PSN. Di satu sisi, Pak Prabowo juga dihadapkan pada realita bahwa secara de facto, ibu kota tetap berada di Jakarta, meskipun secara de jure sudah pindah ke IKN," ujar Trubus saat diwawancarai, Kamis (23/1/2025).
Lebih lanjut, Trubus menjelaskan bahwa kondisi ini memaksa pemerintah mempercepat pembangunan akomodasi publik di IKN, seperti gedung pemerintahan dan perumahan bagi aparatur negara.
"Langkah ini tidak hanya soal memenuhi mandat undang-undang, tapi juga memastikan keberlanjutan proyek ini tidak sepenuhnya berjuntai pada swasta. Kalau swasta murni nan membangun, dikhawatirkan bakal kehilangan kontrol kebijakan di kemudian hari," jelasnya.
Trubus juga menyoroti upaya pemerintah dalam menarik investasi internasional sebagai salah satu strategi pendanaan IKN. "Pemerintah saat ini mencoba membangun international trust, terutama melalui keanggotaan di BRICS dan beragam kunjungan Presiden ke luar negeri. Harapannya, ada penanammodal nan masuk untuk mendukung proyek ini," imbuhnya.
Namun, Trubus mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran nan efektif agar pembangunan IKN tidak mengganggu pos kementerian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kalau pemerintah bisa memanage anggaran, misalnya dengan penghematan perjalanan dinas, saya kira tidak bakal saling mengganggu. Pemerintah juga kudu bisa menjaga kepercayaan internasional untuk menarik lebih banyak investasi," katanya.