ARTICLE AD BOX
detikai.com
Sabtu, 15 Mar 2025 22:25 WIB

Cilegon, detikai.com --
Ditlantas Polda Banten bakal menerapkan sistem ganjil genap bagi pemudik nan menuju Pelabuhan Merak, di Kota Cilegon, Banten. Bagi kendaraan nan melewati Tol Tangerang-Merak tidak sesuai tanggal dan nomor kendaraan bakal dikeluarkan ke jalur arteri.
Aturan ganjil genap itu bakal bertindak selama mudik lebaran 2025, ialah 27 hingga 30 Maret 2025.
"Sistem ganjil genap di ruas Tol Tangerang-Merak bertindak selama empat hari, ialah mulai 27 hingga 30 Maret," ujar Ditlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardu, Sabtu, (15/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Kebijakan delaying system juga bakal dilakukan kembali oleh Ditlantas Polda Banten di rest area di KM 68, KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13. Rest area tersebut bakal dijadikan penampungan sementara kendaraan pemudik, agar tidak sigap sampai ke Pelabuhan Merak.
"Jika antrean kendaraan sudah melampaui kapabilitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka kami bakal memberlakukan delayed system," terangnya.
Kemudian, bakal ada tiga pelabuhan nan digunakan untuk mengangkut penumpang, ialah Pelabuhan Merak-Bakauheni di khususkan pemudik pejalan kaki, mobil pribadi, dan kendaraan penumpang.
Selain itu, Pelabuhan Ciwandan-Wika Beton bakal melayani sepeda motor serta truk golongan VI. Selanjutnya Pelabuhan BBJ Bojonegara-BBJ Lampung, dikhususkan untuk kendaraan peralatan dengan truk golongan VII ke atas.
"Kami bakal membatasi kendaraan pikulan peralatan sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti patokan nan telah ditetapkan dan selalu memperbarui info mengenai arus mudik," jelasnya.
(ynd/dal)
[Gambas:Video CNN]