ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Para Guru Besar Fakultas Kedokteran UI mengirim surat ke Presiden Prabowo Subianto terkait perubahan tata kelola Kolegium imbas UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Dalam surat tersebut, mereka menilai keberadaan kedua izin itu telah membikin Kolegium tak lagi independen nan berpotensi menurunkan standar kedokteran di Indonesia.
"Telah terbukti menghilangkan independensi kolegium dan dikhawatirkan mengganggu independensi dan objektivitas dalam penentuan standar pendidikan dan kompetensi profesi," kata mereka dalam surat nan telah dikonfirmasi Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah, Jumat (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pembimbing besar FK UI juga menyoroti mutasi nan dilakukan Kemenkes kepada master di sejumlah Rumah Sakit nan memicu polemik dan protes.
Mereka menilai mutasi nan dilakukan Kemenkes tersebut berpotensi mengganggu kesinambungan master ahli dan sub spesialis.
"Disintegrasi antara rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran, serta mutasi mendadak sejumlah staf medis nan juga berkedudukan sebagai dosen, mengganggu kesinambungan pendidikan dokter ahli dan subspesialis," tutur mereka.
"Serta berpotensi menurunkan kualitas jasa dan pendidikan kedokteran nasional," sambungnya.
Oleh lantaran itu, FK UI menyampaikan sejumlah angan kepada Presiden Prabowo. Salah satunya, berambisi pemerintah mengembalikan kegunaan Kolegium kepada para mahir agar independen dan profesional.
FK UI juga berambisi Pemerintah dapat membangun kembali kemitraan nan sehat antara Kemenkes, Rumah Sakit, FK, hingga Kolegium.
"Menempatkan pekerjaan tenaga kesehatan secara proporsional, adil, dan terhormat sesuai peran strategisnya dalam pembangunan kesehatan nasional," minta mereka.
"Menjaga ruang dialog, etika komunikasi, dan suasana akademik nan sehat sebagai landasan perbaikan berkelanjutan," sambungnya.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan upaya mutasi master nan bekerja di sejumlah rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan bukan tanpa argumen nan jelas.
Ia menyatakan perihal itu sudah dilakukan sejak lama. Budi menyatakan upaya mutasi dilakukan untuk melakukan pemerataan tenaga kesehatan dan bakal dilakukan secara berkala di sejumlah rumah sakit.
"Semuanya diputar, kenapa? Karena saya tidak mau ada budaya-budaya tidak Timur. Itu kuat sekali itu, saya lihat itu," kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/5).
Hal itu disampaikan sebagai respons pemindahtugasan Dr. Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RS Fatmawati.
Dokter Piprim merupakan staf pengajar senior di Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI-RSCM, Jakarta, nan juga menjabat Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Budi mengatakan selama ini ada budaya master tidak boleh berpraktik di tempat nan bukan menjadi tempat dia memperoleh kelulusan sebagai dokter.
(mab/wis)
[Gambas:Video CNN]