ARTICLE AD BOX
detikai.com, Tangerang - Acara pagelaran balon udara nan biasanya digelar di Wonosobo, Jawa Tengah, pada akhir pekan ini bakal diselenggarakan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Balon-balon udara raksasa bakal menghiasi langit Citraraya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 13 April 2025 mendatang.
Lantas gimana dengan izin penerbangannya sehingga izin bisa dikeluarkan? Hal ini mengingat letak festival balon udara di Tangerang ini dekat dengan tiga bandar udara (Bandara), di antaranya Bandara Budiarto Curug, Kabupaten Tangerang; Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, dan Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Utama, Putu Eka Cahyadhi mengatakan, pihaknya sudah berjumpa dengan pihak penyelenggara festival, untuk membahas pemenuhan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan agar tidak terganggu lantaran adanya agenda tersebut.
"Kita mau pastikan pemenuhan aspek keamanan keselamatan penerbangan tidak usik pelayanan lampau lintas penerbangan, lantaran kebetulan lokasinya dekat dengan Bandara Budiarto, Curug," ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Selain itu, sudah dirapatkan juga dengan stakeholder, managemen bandara, dan penyelenggara navigasi untuk memastikan bahwa balon udara tersebut ditambatkan, bukan dilepas.
"Ada izin nan mengatur, untuk ketinggian, intinya enggak lebih dari gangguan keselamatan penerbangan, dari Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di sana," kata Putu.