ARTICLE AD BOX
Serang, detikai.com --
Tim Gakkumdu menangkap lima orang mengenai dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Serang, Jumat (18/4).
Mereka diciduk di beragam tempat di Kabupaten Serang, salah satunya di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, dengan inisial ND dan MH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa duit sebesar Rp9,5 juta nan diduga bakal disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan info nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50 ribu, perihal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang," kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Banten, Kompol Endang Sugiharto, dalam keterangan resminya.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik, kedua terduga pelaku itu mengaku mendapatkan duit untuk 'serangan fajar' dari personil DPRD Kabupaten Serang Fraksi Golkar.
"Mereka mengaku mendapatkan duit tersebut dari seseorang berjulukan Alex, di mana Alex mendapatkan duit dari Andri. Dan diketahui Alex dan Andri merupakan anak kandung dari AZ personil DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar," ujar Endang.
Pelaku lainnya berinisial AS, JK dan PPN ditangkap di Perumahan Taman Ciruas Permai (TCP). Tik Gakkumdu menyita duit tunai sebesar Rp2,7 juta nan bakal disebar sebagai serangan fajar.
"Terduga penyebar money politik ada lima orang dan penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Bawaslu," ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.
Sejumlah peralatan bukti disita oleh Tim Gakkumdu, ialah Kartu Keluarga (KK), duit tunai hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Semua sudah kita sita sebagai peralatan bukti. Kita bersama-sama, Tim Gakkumdu terus beroperasi ke sejumlah titik rawan," katanya.
Masyarakat diminta tak terima uang
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk menolak segala corak politik duit nan dapat merusak nilai kerakyatan pada pemungutan bunyi ulang (PSU) Kabupaten Serang.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah menegaskan bahwa politik duit merupakan praktik nan sangat merusak dan mencederai proses kerakyatan nan bersih dan jujur.
Ia membujuk seluruh masyarakat, pasangan calon (paslon), tim sukses, serta seluruh pihak nan terlibat dalam proses pemilihan untuk menjauhi praktik tidak terpuji tersebut.
"Masyarakat kudu tolak politik uang, lantaran ini membahayakan baik bagi penerima maupun pemberi bakal dikenakan hukuman pidana," katanya, dikutip dari Antara.
Menurutnya, perlu terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Karena politik duit bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menghina kewenangan pilih masyarakat. Pemilihan kudu melangkah dengan adil, jujur, dan demokratis.
Sehingga Bawaslu bakal meningkatkan pengawasan secara ketat selama masa penyelenggaraan PSU. Ia juga memastikan bahwa jajarannya bakal siaga untuk mencegah dan menindak tegas setiap corak pelanggaran, termasuk dugaan politik uang.
"Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu juga melakukan patroli ke seluruh wilayah Kabupaten Serang. Patroli juga tidak hanya dilakukan pada malam hari saja tetapi setiap saat," katanya.
MK menyatakan Pilkada Kabupaten Serang kudu diulang. Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Zakiyah-Najib Hamas bakal kembali memperebutkan 1.225.871 bunyi masyarakat berasas DPT.
Pada Pilkada 27 November 2024 lalu, Andika Hazrumy - Nanang Supriatna mendapatkan 254.494 suara. Kemudian Ratu Zakiyah - Najib Hamas memperoleh 598.654 suara.
Andika Hazrumy merupakan mantan Wagub Banten 2017-2022, anak dari Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten, dan keponakan Ratu Tatu Chasanah, Bupati Serang dua periode.
Sedangkan Ratu Zakiyah istri dari Menteri Desa (Mendes), Yandri Susanto.
(fra/ynd/fra)
[Gambas:Video CNN]