Fadli Zon Bentuk Dewas Museum Dan Cagar Budaya, Berisi Keponakan Prabowo

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengumumkan pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) Museum dan Cagar Budaya melalui Surat Keputusan Nomor 116/P/2025.

Dewan ini terdiri atas tokoh-tokoh nasional nan diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam pelestarian budaya Indonesia.

"Dengan keterlibatan tokoh-tokoh ini, kami berambisi dapat meningkatkan kualitas pengelolaan museum dan cagar budaya, serta memperkuat identitas budaya bangsa," ujar Fadli melalui keterangannya, Sabtu (25/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam SK tersebut, Menbud mengangkat lima tokoh nan dikenal mempunyai dedikasi tinggi terhadap kebudayaan dan sejarah Indonesia ialah Thomas Djiwandono, Siti Indrawati Djojohadikusumo, Tamalia Alisjahbana, Linda Djuwita Djajil, dan Muhammad Asrian Mirza.

Thomas dan Siti Indrawati diketahui sebagai keponakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Thomas saat ini juga menjabat Wakil Menteri Keuangan RI. Sementara itu, Siti Indrawati alias Indra adalah putri dari adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo.

Hashim sebelumnya diangkat Fadli Zon sebagia Ketua Dewan Penyantun Museum.

Langkah strategis Fadli Zon

Fadli Zon menyebut pengangkatan tokoh-tokoh itu ke dalam Dewas Museum dan Cagar Budaya adalah langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pelestarian warisan budaya Indonesia.

Dia mengatakan Dewas bekerja memberikan pengarahan dan pengawasan dalam beragam aktivitas nan berangkaian dengan museum dan cagar budaya, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan pertimbangan program-program budaya.

Tokoh-tokoh ini juga diharapkan dapat bersinergi dengan beragam pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melestarikan warisan budaya.

Selain itu, Fadli Zon menyatakan pembentukan dewas ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat kebudayaan dunia.

"Kita mempunyai kekayaan budaya nan luar biasa, dengan adanya Dewan Pengawas ini, kita percaya warisan budaya Indonesia bakal semakin dikenal di bumi internasional," tambahnya.

Surat Keputusan ini dikeluarkan dengan memperhatikan beragam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah nan mendasari pembentukan Dewan Pengawas.

Langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dengan pembentukan Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya, diharapkan Indonesia dapat terus melanjutkan upaya pelestarian budaya nan lebih terencana dan terstruktur, serta meningkatkan kontribusi kebudayaan Indonesia di kancah global.

(Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya