Baim Wong Ajukan Banding Putusan Cerai, Ikuti Paula Verhoeven

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Baim Wong menyatakan bakal menyambut gugatan banding dari Paula Verhoeven atas putusan pisah mereka beberapa waktu lalu. Ia siap untuk turut mengusulkan banding setelah Paula mengajukannya ke PA Jakarta Selatan pada 28 April.

Rencana banding disampaikan Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Ia menyatakan upaya banding adalah kewenangan nan dijamin Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mendapatkan petunjuk [dari Baim Wong] lantaran sudah ada pihak nan mengusulkan upaya norma banding [Paula Verhoeven], maka kami pun bakal mengusulkan upaya norma banding," kata Fahmi Bachmid seperti diberitakan detikaicom, Selasa (29/4).

"Karena kewenangan tersebut kudu juga saya pergunakan, sebagaimana nan diamanatkan dalam Undang-Undang," dia menegaskan.

Hal itu disampaikan setelah Paula Verhoeven mengusulkan banding atas putusan pisah dari artis Baim Wong, nan sebelumnya telah dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

[Gambas:Video CNN]


Melalui kuasa norma Paula, Alvon Kurnia Palma, banding tersebut telah diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (28/4) lewat sistem elektronik.

Siti Aminah nan juga menjadi salah satu pengacara Paula mengungkapkan kliennya mengusulkan banding lantaran kliennya mau mengoreksi tuduhan-tuduhan, seperti label "istri durhaka."

Begitu pula dengan tuduhan perselingkuhan nan selama ini diarahkan Baim Wong kepadanya dan malah diterima majelis pengadil meski bukti, menurut pihak Paula, tidak menguatkan tudingan tersebut.

"Kami berambisi adalah hasil nan terbaik, terutama argumen perceraian mengenai tuduhan istri durhaka dan bisa dikoreksi serta mengenai beragam tuduhan sampai saat ini dikenakan kepada pengguna kami," ungkap Siti Aminah seperti diberitakan CNA.

Ia juga berambisi majelis pengadil dalam sidang banding bisa mengutamakan perlindungan terhadap hak-hak wanita dan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

"Kami berambisi agar majelis pengadil nan melakukan pemeriksaan agar mengedepankan kewenangan wanita dan juga mengedepankan kepentingan nan terbaik untuk anak dan tidak mempertebal stereotipe kepada pengguna kami," tambahnya.

(chri)

Selengkapnya