ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Kim Soo-hyun dikabarkan dituntut dua perusahaan nan mengontraknya sebagai model iklan. Mereka menuntut tukar rugi kepada Kim Soo-hyun dan agensinya, Gold Medalist, sekitar 3 miliar won alias Rp35,04 milar (1 won=Rp11,68).
Perusahaan-perusahaan nan sebelumnya menandatangani perjanjian dengan Kim Soo-hyun itu menuntut pengembalian biaya pemodelan, termasuk tukar rugi. Nama-nama perusahaan tidak diungkapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korea JoongAng Daily pada Selasa (29/4) memberitakan satu perusahaan sedang mempertimbangkan rencana norma setelah mengakhiri perjanjian mereka dengan Kim Soo-hyun, dengan argumen pelanggaran kepercayaan.
Pengacara Park Sung-woo dari Wooree Law Firm mengatakan kepada YTN star Kim Soo-hyun telah menandatangani perjanjian model iklan dengan 15 merek, dengan masing-masing perjanjian diperkirakan mencapai 1 miliar hingga 1,2 miliar won.
Ia menambahkan meskipun mereka nan memulai tindakan norma biasanya enggan mempublikasikan keputusan itu terhadap kontraktor, dalam perihal ini Kim Soo-hyun.
Begitu pihak lain dengan perjanjian serupa mengetahui tindakan tersebut, mereka condong juga mengusulkan tuntutan.
[Gambas:Video CNN]
Jika ke-15 perusahaan tersebut mengikuti langkah nan sama, jumlah total nan diminta dari Kim Soo-hyun bisa mencapai lebih dari 10 miliar won alias sekitar Rp116.81 miliar.
Kim Soo-hyun dalam beberapa waktu terakhir terjerat persoalan dugaan pacaran hingga pelecehan terhadap anak di bawah umur, menyusul tuduhan berkencan dengan Kim Sae-ron saat tetap berumur belia.
Sejak 10 Maret, Garosero Research Institute telah mengutip pernyataan nan diduga dari family dan kenalan Kim Sae-ron, nan menyatakan bahwa Kim Soo-hyun telah menjalin hubungan selama enam tahun dengan aktris itu saat tetap di bawah umur.
Pada 20 Maret, Garosero Research Institute menayangkan foto nan konon memperlihatkan Kim Soo-hyun tanpa celana dalam saat siaran langsung. Gold Medalist menanggapi dengan mengusulkan pengaduan mengenai pengedaran gambar nan ilegal.
Di sisi lain, Gold Medalist sejak 2024 membantah tokoh sekaligus salah satu pendirinya, Kim Soo-hyun, pernah pacaran dengan Kim Sae-ron saat swafoto keduanya dipublikasikan sang aktris di IG Story.
Bantahan juga disampaikan agensi tersebut ketika Garosero Research Institute mengunggah konten pertama mereka soal hubungan itu tahun ini.
Gold Medalist pun baru mengakui hubungan tersebut setelah Garosero Research Institute mengunggah banyak foto dan video nan kebersamaan Kim Soo-hyun dan Kim Sae-ron. Namun, agensi menegaskan kedua artis itu pacaran ketika Kim Sae-ron sudah berumur legal alias 19 tahun.
(chri)