Erick Thohir Beberkan Sejarah Panjang Penyempurnaan Uu Bumn

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengungkapkan upaya penyempurnaan patokan undang-undang BUMN telah melawati jalan nan panjang.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Erick mengungkapkan sejarah awal patokan mengenai BUMN bermulai pada tahun 1960 alias 15 tahun setelah Republik Indonesia resmi merdeka.

"Tahun 1960 diterbitkan Undang-Undang No. 19 PRP.1960 nan bermaksud mengusahakan adanya keseragaman dalam langkah mengurus, menguasai, serta corak norma dari badan negara," ungkap Erick di depan Anggota DPR, Kamis (23/1/2025).

Erick melanjutkan sembilan tahun kemudian, dilakukan upaya pembaruan dengan diterbitkannya UU No. 9 Tahun 1969 nan mana kala itu BUMN disederhanakan menjadi 3 corak utama. Pertama berbentuk perusahaan djawatan, kedua berbentuk perusahaan umum alias Perum dan perusahaan persero.

Selanjutnya berselang 34 tahun, Erick menyebut terjadi pembaharuan lagi dengan terbitnya undang-undang No. 19 Tahun 2003 nan salah satu tujuannnya untuk mengatur BUMN agar lebih komprehensif guna penyusunan pengelolaan BUMN dengan bumi upaya nan lebih cepat.

"[UU 19 Tahun 2003 juga] mengangkat praktek terbaik nan ada," terang Erick.

Erick juga membeberkan bahwa pemerintah sepakat dengan DPR atas kebutuhan dan urgensi penyusunan RUU BUMN untuk lebih mengoptimalkan peran dan kontribusi BUMN.

Penguatan dilakukan baik dari entitas BUMN, tata kelola BUMN, dan juga untuk pembentukan badan baru ialah Badan Pengelola Investasi (BP) Daya Anagata Nusantara (Danantara)," terang Erick Thohir.

Sebagai informasi, upaya pembaharuan patokan mengenai BUMN telah masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024 dan disahkan jadi RUU inisiatif DPR pada tahun 2023.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Strategi MIND ID Perkuat Industri Aluminium RI

Next Article Alasan Erick Thohir Minta Tambah Anggaran BUMN Jadi Rp 344 M

Selengkapnya