Emiten Prajogo Bren Dapat Kredit Rp 2,3 Triliun Buat Proyek Ini

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com — PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) melalui entitas usahanya ialah Star Energy Geothermal Pte. Ltd. (SEGPL) dan Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Limited (SEGWWL) mendapatkan biaya pinjaman sebesar US$ 139,3 juta.

Mengutip keterbukaan info Bursa Efek Indonesia (BEI) pendanaan tersebut diperoleh dari dua bank yaitu, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (SMBC) sebagai agen, pemasok agunan dan account bank. SMBC dan DBS Bank Ltd. (DBS Bank) sebagai Pemberi Pinjaman Awal dan Green
Loan Coordinators.

Masing-masing pihak telah menandatangi perjanjian berupa Perjanjian Fasilitas Berjangka Senior nan Dijamin (Senior Secured Term Facility Agreement) pada 15 April 2025.

Manajemen menyebut tidak ada hubungan hubungan antara SEGPL dan SEGWWL dengan SMBC and DBS Bank selaku pemberi piniaman awal.

Transaksi pinjaman tersebut terdiri dari, SEGPL memperoleh pinjaman akomodasi A dengan jumlah keseluruhan komitmen sebesar US$ 114.500.000, SEGWWL memperoleh pinjaman akomodasi B dengan jumlah keseluruhan komitmen sebesar US$ 25.000.000.

Dana pinjaman tersebut bakal digunakan untuk membiayai ekspansi kapabilitas Proyek
Wayang Windu melalui retrofit unit panas bumi Unit 1 dan 2 nan sudah ada dengan tambahan 18,4 MW, dan pembangunan unit tambahan 30,0 MW (Pekerjaan Konstruksi dan Retrofit"), termasuk dengan memenuhi kewajiban-kewajiban pembayaran berasas Kontrak EPC.

Hanya untuk akomodasi pinjaman SEGPL untuk bayar semua biaya, ongkos dan pengeluaran (termasuk biaya bunga) nan timbul.

Adapun agunan akomodasi SEGPL di antaranya, gadai atas 2.000 saham biasa atas nama alias sejumlah saham lainnya nan setara dengan dua puluh koma nol persen (20,0%) dari modal saham nan telah ditempatkan dalam Star Energy Geothermal Holdings (Salak-Darajat) B.V. (SEGHSDBV) nan dimiliki oleh SEGPL.

Selanjutnya, biaya rekening nan diatur oleh norma Singapura sehubungan dengan Rekening Transaksi (DSRA, rekening pendanaan lebih DSRA dan rekening penampungan pendapatan) nan dibuat pada alias sekitar tanggal Perjanjian ini oleh SEGPL dan Agen Jaminan. Serta, arsip lain nan ditetapkan oleh Agen Jaminan (Fasilitas A) dan SEGPL.

Sementara agunan akomodasi pinjaman SGWWL sebagaimana terdapat pada Akta Antar Kreditur Obligasi Wayang Windu tertanggal 24 April 2018 nan dibuat sehubungan dengan Obligasi Wayang Windu oleh (antara lain) SEGWWL sebagai perusahaan dan DB Trustees (Hong Kong) Limited sebagai wali amanat, bakal dibagi berbareng secara pari passu dengan Agen Jaminan.

Selain itu, setiap arsip lain nan ditunjuk oleh pemasok agunan dan SEGWWL


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Lagi Diskon "Gede-gedean!"

Next Article BREN Bagi Dividen Interim Rp506,16 Miliar, Catat Jadwalnya

Selengkapnya