ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Kamis, 6 Februari 2025 - 12:09 WIB
Medan, detikai.com – Calon Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi, mengucapkan selamat kepada pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya. Ucapkan selamat kepada Bobby Nasution dan pasangannya itu, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi, MK, atas gugatan mereka mengenai Pilkada Sumatera Utara 2024.
Edy Rahmayadi mengungkapkan, dirinya menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI atas putusan dismissal Perkara Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025.
“Saya sangat menghormati putusan MK sebagai pilar norma konstitusi di negara kita," ucap Edy Rahmayadi, Kamis, 6 Februari 2025.
Paslon Cagub Cawagub Sumut Bobby Nasution-Surya di Debat Pilgub Sumut
Edy Rahmayadi juga menghormati dan menghargai rapat pleno terbuka penetapan Bobby Nasution-Surya, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030. Penetapan itu sudah dilakukan oleh KPU Sumut, di Hotel Grand Mercure, Rabu kemarin, 5 Februari 2025.
“Semoga menjadi pemimpin, nan amanah dan bijaksana,” tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.
Diberitakan sebelumnya, KPU Sumut menggelar rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030, hasil Pilkada Sumut tahun 2024, nan berjalan di Hotel Grand Mercure, Kota Medan, Rabu sore, 5 Februari 2025.
Dalam rapat pleno tersebut, Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala kompak tidak hadir.
"Berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih, nama calon Gubernur terpilih Muhammad Bobby Afif dan H Surya," ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, kepada wartawan.
Dalam rapat pleno ini, KPU Sumut menetapkan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, dengan perolehan bunyi terbanyak, dengan bunyi sah 3.645.611 bunyi alias 64,46 persen dari total bunyi sah dengan 10 partai pengusung.
"Ditetapkan sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut Periode 2025-2030 pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024. Keputusan ditetapkan pada pukul 17.30 WIB nan dibacakan ketua KPU Sumut Agus Arifin," jelas Agus.
Halaman Selanjutnya
Dalam rapat pleno tersebut, Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala kompak tidak hadir.