Dukung Aktvitas Tambang Nikel Disetop Sementara, Golkar: Kelestarian Raja Ampat Harus Dilindungi

Sedang Trending 6 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:10 WIB

Jakarta, detikai.com - Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia nan menghentikan sementara aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya dapat dukungan. Kebijakan Bahlil itu lantaran aktivitas tambang terbukti merusak lingkungan.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menilai kebijakan Bahlil sudah tepat dan sesuai dengan petunjuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. 

Menurut dia, dalam Undang-undang itu secara tegas melarang penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau mini jika menimbulkan kerusakan ekologis, sosial, budaya, dan merugikan masyarakat.

Sarmuji menuturkan Raja Ampat punya 4,6 juta hektare lautan nan mencakup 1.411 pulau kecil, atol, dan beting nan mengelilingi empat pulau utama ialah Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool. 

“Raja Ampat dilintasi garis khatulistiwa dan mempunyai keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia. Bentang Laut Kepala Burung ini merupakan area nan dilindungi,” kata Sarmuji, dalam keterangannya, Sabtu, 7 Juni 2025.

Dermaga Piaynemo Island, Kabupaten Raja Ampat

Photo :

  • ANTARA FOTO/Darwin Fatir

Dia bilang konservasi laut dan pengelolaan sumber daya berkepanjangan di Raja Ampat merupakan prioritas utama pemerintah. Pun, dia menekankan area Raja Ampat juga menyimpan kekayaan alam unik nan tidak ditemukan di tempat lain. 

"Karena itu, pemerintah berbareng masyarakat dan lembaga mengenai berkomitmen untuk melindungi dan menjaga lingkungan dari keserakahan ekonomi sesaat,” tutur Sekjen DPP Golkar itu.

Lebih lanjut, dia bilang izin penambangan nikel di Raja Ampat diperoleh pada sekitar 2017. Saat itu, Bahlil Lahadalia belum jadi bagian kabinet pemerintah. Adapun ketika itu, Bahlil tetap menjabat sebagai ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dalam konvensi pers di Jakarta menyampaikan asal usul pertambangan nikel di Raja Ampat. Menurut dia, ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Namun, kata dia, hanya satu nan beroperasi, ialah milik PT GAG Nikel nan merupakan anak perusahaan PT Antam Tbk. Lalu, empat IUP lainnya tetap dalam tahap eksplorasi.

Bahlil mengatakan IUP produksi PT GAG Nikel diterbitkan pada tahun 2017 dan perusahaan tersebut mulai beraksi pada 2018. Sebelum beroperasi, PT GAG juga sudah mempunyai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Untuk diketahui, aktivitas tambang nikel di Raja Ampat terungkap pada 3 Juni lampau melalui tindakan nan dilakukan Greenpeace Indonesia. Dalam unjuk rasa nan dilakukan bertepatan dengan penyelenggaraan Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Jakarta, Greenpeace menyebut keberadaan tambang nikel nan menakut-nakuti area konservasi laut Raja Ampat.

Kemudian, Bahlil Lahadalia merespons dengan akhirnya menghentikan sementara operasional tambang nikel di area tersebut.

Halaman Selanjutnya

"Karena itu, pemerintah berbareng masyarakat dan lembaga mengenai berkomitmen untuk melindungi dan menjaga lingkungan dari keserakahan ekonomi sesaat,” tutur Sekjen DPP Golkar itu.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya