ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per 9 Februari 2025 ada 42.257 laporan penipuan dengan 40.936 di antaranya telah terverifikasi.
Indonesia Anti Scam Center (IASC) nan dibentuk OJK mencatat kerugian masyarakat mencapai Rp 700 miliar dalam tiga bulan terakhir. Sebanyak Rp100 miliar di antaranya sudah diblokir dari rekening pelaku.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa dari beragam aduan, modus paling banyak adalah penipuan transaksi shopping online.
"Sudah transfer, peralatan tidak ada," katanya dalam konvensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 di Jakarta, dikutip, Jumat (14/2/2025).
Lalu penipuan lain nan juga menyantap banyak korban adalah nan berkedok investasi dan iming-iming hadiah. OJK juga mencatat banyak masyarakat di Indonesia nan tertipu oleh penipuan menggunakan akun tiruan di media sosial seperti Instagram.
Selain itu modus lain nan juga menelan banyak korban adalah love scam. "Kemudian love scam. Love scam banyak nan kena juga," kata Kiki.
Adapun love scam adalah penipuan nan menggunakan modus percintaan. Hal ini termasuk dalam rekayasa sosial nan mempermainkan ilmu jiwa korban.
Penipu akan membangun hubungan romansa dengan korban dan kemudian memanfaatkan perihal tersebut untuk mengeruk rekening korban.
Melansir dari beragam sumber, ada banyak modus nan digunakan pelaku untuk mengambil duit korban, seperti berpura-pura sakit hingga orang terdekat mengalami musibah.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos Asuransi Syariah Minta OJK Atur Klaim-Skema CoB Dengan BPJS
Next Article OJK Ungkap Modus Penipuan Baru, Kerja Paruh Waktu & Sewa Server AI