Duit Asuransi Menguap Rp 15 Triliun Gara-gara Ini

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com — Tren koreksi terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turut berakibat pada investasi industri asuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai investasi asuransi ambruk hingga nyaris Rp15 triliun secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan hingga Februari 2025, tercatat hasil investasi asuransi turun Rp14,80 triliun secara year on year (yoy). Ia mengatakan penurunan ini tidak terlepas oleh melemahnya IHSG sebesar 1.045.5 poin alias -14.29% yoy.

"Volatilitas pasar saham nan tinggi dapat memengaruhi hasil investasi industri asuransi, sehingga krusial bagi perusahaan asuransi untuk mendiversifikasi portofolio investasi guna mengurangi akibat mengenai perubahan pasar saham," ungkap Ogi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/4/2025).

Industri asuransi jiwa menjadi nan paling terpuruk dalam kondisi ini. Tercatat pada akhir tahun 2024, hasil investasi industri asuransi ambruk 24,8% yoy. Menurut Ogi, penurunan investasi asuransi jiwa terutama disebabkan oleh melemahnya kondisi pasar modal domestik, nan mempengaruhi keahlian investasi di instrumen saham dan reksadana nan menjadi instrumen investasi kebanyakan di asuransi jiwa.

Imbal hasil alias yield investasi asuransi jiwa ikut terseret turun, Ogi memaparkan sebesar -1,19% pada Februari 2025. Sementara itu, yield investasi asuransi umum sebesar 0,90%.

Namun demikian, OJK memperkirakan hasil investasi industri asuransi bakal tetap bertumbuh di tahun 2025, dengan produk unit link menjadi juaranya.

"Hasil investasi industri asuransi diproyeksikan bakal tumbuh pada tahun 2025, meskipun tetap menghadapi tantangan akibat kondisi pasar modal nan belum sepenuhnya pulih. Selain itu, produk unit link diperkirakan bakal tetap menjadi produk unggulan bagi industri asuransi jiwa pada tahun 2025, dengan porsi sekitar 26%-28% dari total premi asuransi jiwa," terang Ogi.

Lebih lanjut, dia mengatakan dalam kondisi ini, OJK terus memantau dan memperkuat stabilitas asuransi secara umum untuk menjaga kepentingan pemegang polis.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG & Rupiah Beda Arah, BI Tahan Suku Bunga Acuan

Next Article AAUI Catat Lonjakan Premi 14,5%, Ditopang Asuransi Harta Benda

Selengkapnya