Dpr Target Kuhap Baru Berlaku Awal 2026, Gelar Rapat Di Masa Reses

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Kamis, 22 Mei 2025 21:58 WIB

Komisi III DPR terus mempercepat pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk segera dibahas berbareng pemerintah pada awal Juni mendatang. Komisi III DPR terus mempercepat pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk segera dibahas berbareng pemerintah pada awal Juni mendatang. (detikai.com/ Khaira Ummah).

Jakarta, detikai.com --

Komisi III DPR terus mempercepat pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) untuk segera dibahas berbareng pemerintah pada awal Juni mendatang.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya menargetkan hasil revisi bisa bertindak pada 1 Januari 2026 mendatang. Bersamaan dengan KUHP baru nan sudah lebih dulu disahkan.

"Mita kejar waktu agar per 1 Januari 2026, kita sudah punya KUHAP nan baru dan sudah bertindak berbarengan dengan norma materilnya, itu KUHP nan bertindak tanggal tersebut," ujar Habib di kompleks parlemen, Kamis (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu disampaikan Habib dalam lanjutan rapat dengar pendapat umum (RDPU) berbareng para ahli, organisasi sipil, hingga mahasiswa membahas revisi KUHAP. Setelah berbareng mahasiswa, rapat kali ini mengundang Ketum Pascasarjana Hukum Indonesia dan Advokat Perempuan Indonesia (API).

Menurut Habib, Komisi III DPR dalam beberapa pekan ke depan tetap bakal menggelar rapat serupa berbareng organisasi sipil. Bahkan, RDPU rencananya juga bakal digelar pada masa reses dalam waktu dekat.

Namun, Habib memastikan rencana rapat pada masa reses tersebut telah mendapat izin dari ketua DPR. Dia berambisi masukan dari masyarakat membikin revisi KUHAP lebih partisipatif.

"Jadi sisa masa sidang ini sekitar satu minggu ke depan, mungkin ada dua alias tiga kali lagi pertemuan seperti ini. Bahkan masa reses, di mana reses kami bakal terus menggelar RDPU dengan izin dari ketua DPR agar UU ini semakin partisipatif," ujarnya.

Habib mengatakan rapat kerja revisi KUHAP Baru resmi dibahas pada awal Juni mendatang, di tengah reses sebelum masa sidang dibuka pada 24 Juni.

"Rencananya, KUHAP ini bakal dibahas sekitar minggu kedua di masa persidangan nan bakal datang, jadi masa persidangan nan bakal datang itu tanggal 24 Juni jika minggu kedua itu sekitar 2 alias 3 Juni itu insyallah sudah raker, rapat kerja, pembahasan KUHAP," ujarnya.

(thr/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya