Dpr Endus Adanya Nepotisme Dalam Penempatan Pegawai Ojk

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:14 WIB

Jakarta, detikai.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng mencurigai adanya praktik nepotisme dalam penempatan pegawai di lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nepotisme dalam corak suka dan tidak suka (like and dislike) dalam perekrutan pegawai.

“Di lapangan itu tetap ada penempatan-penempatan nan basisnya like and dislike. Penempatan berasas lulusan dari mana,” ujar Mekeng, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Gedung DPR, Jakarta, dikutip Selasa, 25 Februari 2025.

Ia menjelaskan kejadian nan terjadi adalah jika ketua dari Universitas Indonesia (UI) maka bawahan semuanya lulusan UI. Jika ketua dari UGM maka bawahan semua lulusan UGM. Atau lulusan dari universitas mana maka semua anak buah bakal ikut.

“Ini tetap terjadi. Sangat tidak profesional,” tegas Mekeng.

 Politikus Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng

Photo :

  • detikai.com.co.id / Foe Peace

Ketua Fraksi Partai Golkar (PG) di MPR ini menyayangkan penempatan pegawai nan tidak berasas profesionalisme dan kompetensi individu, tetapi lebih pada kesamaan almamater. Praktik seperti itu mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) nan ada di OJK.

“Harus perbaikan sistem rekrutmen dan penempatan pegawai agar lebih berbasis kompetensi, bukan hubungan lembaga pendidikan,” kata dia.

Mekeng juga menyinggung dugaan praktik kolusi antara pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK dalam meloloskan perusahaan nan tidak layak untuk go public. Praktik seperti itu, lanjut dia, merugikan penanammodal dan mencederai kepercayaan publik terhadap pasar modal di Indonesia

“Yang paling nyata belum lama kita ketahui problemnya adalah adanya kongkalikong antara Bursa Efek Indonesia, pegawai di Bursa Efek Indonesia dan pegawai di OJK. nan meloloskan perusahaan-perusahaan nan tidak layak untuk go public, diloloskan,” ungkap mantan Ketua Fraksi PG di DPR ini.

Mekeng meminta penjelasan dari OJK mengenai tindak lanjut dari praktik kolusi tersebut. Ia menekankan pentingnya hukuman tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Ini sebetulnya hukumannya kudu keras sekali lantaran ini membohongi publik. Saya mau tanya, pegawai OJK nan bekerja-sama itu sudah diapakan? Apa sanksinya? Apa nan sudah diperbaiki dalam sistemnya?” ujar Mekeng.

Dia juga mempertanyakan sistem pengawasan serta sistem pertimbangan pegawai di OJK, mengingat tetap ada pegawai nan bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan pangkat tanpa penjelasan nan jelas. Mekeng berambisi agar OJK dapat melakukan perbaikan sistem manajemen SDM dan pengawasan internal secara lebih transparan dan profesional.

Halaman Selanjutnya

Mekeng juga menyinggung dugaan praktik kolusi antara pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK dalam meloloskan perusahaan nan tidak layak untuk go public. Praktik seperti itu, lanjut dia, merugikan penanammodal dan mencederai kepercayaan publik terhadap pasar modal di Indonesia

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya