ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Rabu, 19 Maret 2025 - 22:20 WIB
Jakarta, detikai.com - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menemui mahasiswa nan berdemonstrasi menolak RUU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu sore, 19 Maret 2025.
Dalam perbincangan nan berjalan sekitar 15 menit tersebut, Supratman duduk dikelilingi mahasiswa nan menyampaikan aspirasi mereka mengenai RUU TNI nan sedang dalam proses pembahasan ini.
Para mahasiswa mengatakan mereka menolak RUU TNI dan menegaskan petunjuk reformasi untuk memperkuat supremasi sipil.
Supratman, nan berada di letak berbareng personil Komisi XIII DPR RI Vita Ervina mengatakan bakal menjembatani komunikasi antara mahasiswa dengan pemerintah dan Pimpinan DPR RI.
“Saya akhirnya bisa berjumpa dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh personil mahasiswa Universitas Trisakti," kata Supratman.
Momen Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menemui mahasiswa nan berdemonstrasi menolak RUU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 19 Maret 2025 (sumber: istimewa)
Photo :
- detikai.com.co.id/Yeni Lestari
Sebagai perwakilan pemerintah, Supratman telah mendengarkan aspirasi dari mahasiswa mengenai Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia tersebut.
"Semua tuntutan mengenai dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu, beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan Pimpinan DPR, dengan Anggota Komisi I," ujarnya.
Usai pertemuan dengan para mahasiswa, Supratman menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa agar RUU TNI tidak dilanjutkan mungkin saja terpenuhi, memandang adanya kekhawatiran tentang dwifungsi TNI.
“Tuntutan (mahasiswa) agar (RUU TNI) tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin lantaran belum memandang materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, soalnya kan jauh," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi I DPR RI berbareng pemerintah menggelar rapat kerja (raker) pembicaraan tingkat I revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI alias RUU TNI. Hasilnya, DPR dan pemerintah sepakat bahwa RUU TNI bakal disahkan menjadi Undang-Undang di tingkat II alias paripurna.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Delapan fraksi partai politik dalam rapat tersebut seluruhnya setuju saat memberikan pandangan atas RUU TNI.
"Saya minta persetujuannya, apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat untuk disetujui sebagai undang-undang, apakah disetujui?," tanya Utut.
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Utut kemudian mengetok palu sidang.
Halaman Selanjutnya
Usai pertemuan dengan para mahasiswa, Supratman menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa agar RUU TNI tidak dilanjutkan mungkin saja terpenuhi, memandang adanya kekhawatiran tentang dwifungsi TNI.