ARTICLE AD BOX
detikai.com
Minggu, 27 Jul 2025 22:35 WIB

Jakarta, detikai.com --
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan penduduk nan tergabung dalam Kelompok Tani Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, bisa menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) pada pekan depan.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah mengatakan, penghunian HPPO JIS telah memasuki fase final dan pada 28-29 Juli 2025, Kelompok Tani Kampung Bayam dijadwalkan menandatangani perjanjian kediaman dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lampau secara paralel mulai menghuni HPPO JIS.
"Kami berambisi seluruh prosesnya bisa diikuti dengan baik. Dengan demikian, proses penghunian pun berdasarkan aspek legal," kata dia di Jakarta, Minggu (27/7).
Hal ini Afan sampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan mengenai Kelompok Tani Kampung Bayam nan belum menghuni letak HPPO di JIS.
Dia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan masalah kediaman Kelompok Tani Kampung Bayam sesuai dengan tata kelola pemerintahan dan dasar norma nan berlaku.
Sejak seremonial penyerahan kunci dilaksanakan, sejumlah proses secara simultan terus dilakukan, antara lain penyiapan administratif mengenai pemanfaatan lahan hingga publikasi perjanjian hunian.
Proses ini, kata Afan, didampingi abdi negara penegak hukum, dalam perihal ini Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memenuhi aspek legal.
Afan memaparkan, selama proses persiapan administratif perjanjian hunian, Kelompok Tani Kampung Bayam mendapatkan training dan melaksanakan pembangunan 'urban farming" (pertanian perkotaan) nan dibiayai PT Jakpro (Perseroda).
Komponen pengeluaran operasional, baik pembangunan "urban farming", biaya training maupun operasional Kelompok Tani Kampung Bayam telah dibayarkan, termasuk biaya listrik bulanan di kediaman sementara.
Hingga saat ini, PT Jakpro tercatat telah mengeluarkan biaya sebesar Rp854 juta. Dari jumlah ini, Rp68 juta digunakan untuk bayar tagihan listrik kediaman sementara agar Kelompok Tani Kampung Bayam dapat hidup layak.
Biaya lain nan dikeluarkan, ialah untuk program pembangunan "urban farming" di area JIS dan memenuhi kebutuhan harian penduduk kediaman sementara lantaran para kepala rumah tangga sedang mengikuti program pelatihan.
(antara/kid)
[Gambas:Video CNN]