ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Kamis, 27 Februari 2025 - 07:33 WIB
Solo, detikai.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi buka bunyi mengenai video pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengenai pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam video viral nan diunggah akun YouTube koreksi_org itu, Hasto menuding mantan Wali Kota Solo itu sebagai pihak nan bertanggung jawab dari revisi Undang-Undang (UU) KPK.
Jokowi pun membeberkan mengenai kronologi revisi UU KPK lantaran nan awal memasukkan rencana revisi UU KPK itu berasal dari DPR. Ia meminta untuk memandang ke belakang lagi mengenai proses revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Gini ya agar kronologisnya itu kudu runtut dilihat. Ini kan zamannya keterbukaan, coba dilihat tahun 2015 ada inisiatif dari DPR untuk memasukkan revisi RUU KPK ke prolegnas. Coba dilihat lagi, dan saat itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah sehingga tidak jadi dibahas,” kata Jokowi kepada wartawan di Solo pada Rabu, 26 Februari 2027.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Lebih lanjut, dia mengungkapkan setelah tahun 2015 kandas mengenai pembahasan rencana revisi itu, kemudian pada tahun-tahun berikutnya juga sempat muncul untuk melakukan revisi tetapi kembali gagal. Tetapi revisi tersebut akhirnya bisa masuk ke prolegnas pada tahun 2019.
“2016, 2017, 2018 juga ada upaya untuk melakukan pembahasan itu tetapi juga tidak terjadi. Baru tahun 2019 masuk prolegnas lantaran memang semua fraksi nan ada di DPR setuju. Sampai pada akhirnya dibahas dan digodok di rapat paripurna atas semuanya atas inisiatif DPR. Dah gitu aja,” ucapnya.
Lantas ketika disinggung mengenai keputusannya nan mengeluarkan surat presiden, Jokowi pun mengatakan bahwa surat tersebut keluar lantaran semua fraksi di DPR menyetujuinya.
“Ya surpresnya (surat presiden) itu, jika semua fraksi di DPR menyetujui, ya presiden jika tidak (mengeluarkan surpres) ya musuhan dengan fraksi dong. Politiknya kudu dilihat seperti itu, bukan dari sini (sambil menunjuk hati), bukan saya ngejar-ngejar, bukan itu. Tolong dilihat itu, dicek, ada beritanya semuanya,” kata dia.
“Dan sampai setelah diundangkan, saya akhirnya juga tidak tanda tangan. Coba dilihat lagi. Tapi kan aturannya tetap setelah 30 hari bisa berlaku, nggih,” imbuhnya.
Sedangkan mengenai tudingan Hasto bahwa revisi UU KPK merupakan inisiatif Jokowi untuk memuluskan pencalonan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon Wali Kota Solo dan menantunya, Bobby Nasution sebagai calon Wali Kota Medan, Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa semua tuduhan itu hanyalah karangan cerita Sekjen PDIP.
“Itu karangan cerita, semua orang bisa membikin karangan cerita, udah gitu aja. Saya kira itu aja. Hubunganya apa (untuk memuluskan Gibran dan Bobby), coba pakai logika dong kita itu, pakai logika, untuk apa? Masak untuk mengegolkan hal-hal nan mini pemilihan wali kota. nan betul aja. Logika kita, kita pakai lah,” tegasnya.
Halaman Selanjutnya
“Ya surpresnya (surat presiden) itu, jika semua fraksi di DPR menyetujui, ya presiden jika tidak (mengeluarkan surpres) ya musuhan dengan fraksi dong. Politiknya kudu dilihat seperti itu, bukan dari sini (sambil menunjuk hati), bukan saya ngejar-ngejar, bukan itu. Tolong dilihat itu, dicek, ada beritanya semuanya,” kata dia.