Disusupi Konten Judi Online, Komdigi Blokir Situs Pedulilindungi

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Rabu, 21 Mei 2025 21:16 WIB

Komdigi menutup situs PeduliLindungi.id setelah laporan konten gambling online. Langkah ini untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi melakukan tindakan pemutusan akses (take down) terhadap situs web PeduliLindungi.id. (detikai.com/Muhammad Ikhsan)

Jakarta, detikai.com --

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi melakukan tindakan pemutusan akses (take down) terhadap situs web PeduliLindungi.id.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan langkah itu diambil untuk menindaklanjuti laporan masyarakat soal muncul konten gambling online di website tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten pertaruhan online dalam website tersebut," kata Alexander dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5).

Ia menjelaskan hasil verifikasi laporan nan disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot). menunjukkan situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyelundupan (defacement) dan menampilkan konten nan mengarah ke situs pertaruhan online.

"Ini jelas melanggar ketentuan keamanan info di ruang digital nasional," katanya.

Kementerian Komdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan info dan paparan konten ilegal.

Peduli Lindungi merupakan website nan digunakan dalam penanganan Covid-19 di bawah Kementerian Kesehatan.

Sejak 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Saat ini, jasa juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile nan tersedia di App Store dan Play Store.

"Setelah integrasi situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes," katanya.

Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital nan mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.

"Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional nan aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Alexander.

(fra/yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya