ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Seluruh siswa terpaksa belajar melalui online, usai mahir waris SDN Utan Jaya melakukan penggembokan akses pintu masuk sekolah di wilayah Pondok Jaya, Cipayung, Depok. Penggembokan mahir waris disebabkan Pemerintah Kota Depok tidak kunjung membayarkan tanah nan diklaim milik mahir waris H Namit Sairan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, Dinas Pendidikan sedang berupaya berkoordinasi dengan sejumlah pihak terhadap SDN Utan Jaya. Hal itu dilakukan untuk mengupayakan sejumlah siswa dapat belajar kembali di sekolah.
“Dinas Pendidikan Kota Depok terus koordinasi dengan pihak terkait, agar sekolah bisa tetap digunakan untuk KBM,” ujar Siti, Rabu (7/5/2025).
“Kegiatan belajar mengajar dari rumah sampai situasi kondusif untuk proses pembelajaran,” jelas Siti.
Siti menilai, berasas info nan diketahuinya bahwa SDN Utan Jaya merupakan asset pelimpahan dari Kabupaten Bogor ke Pemerintah Kota Depok. Diketahui, sekolah tersebut sudah mulai beraksi sejak Depok berada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Bogor.
“Disilakan saja gugat ke pengadilan agar lebih jelas untuk status aset, jika ada klaim” terang Siti.
Dirantai
Ahli waris Alm H. Namit Sairan, Muchtar mengatakan, penutupan SDN Utan Jaya dengan langkah dirantai dan digembok, dikarenakan Pemerintah Kota Depok tidak membayarkan kewenangan mahir waris. Diketahui SDN Utan Jaya berada di lahan milik orang tuanya nan disempatkan bakal disewa Pemerintah Kota Depok.
“Saya sampaikan mereka tidak ada kerjasamanya diantara kami, sedangkan mereka masuk secara ilegal,” ujar Muchtar nan merupakan mantan kepala Desa Pondok Jaya saat Depok tetap berada di bawah Kabupaten Bogor, Rabu (7/5/2025).
Muchtar menjelaskan, keluarganya mempunyai arsip resmi atas kepemilikan tanah tersebut nan sebelumnya dibangun Madrasah Ibtidaiyah sejak 1967. Pada 1990 Pemerintah wilayah pada 1990 nan saat itu Pemerintah Kabupaten Bogor, mengambil sekolah orang tuanya menjadi sekolah dasar negeri.
“Mereka menjanjikan family saya untuk diangkat pejabat, empat orang, pegawai PNS ya,” jelas Muchtar.
Namun seiring berjalannya waktu, janji tersebut tidak direalisasikan dan nan menjadi PNS merupakan anak dari sejumlah pembimbing nan membujuk di sekolah tersebut. Bahkan sejumlah pembimbing pada saat itu meminta anggaran kepada masyarakat untuk pendidikan tanpa sepengetahuan mahir waris.
“Waktu itu tetap Kabupaten Bogor, rupanya mereka nan dijadikan PNS pegawai itu anak-anak kandung daripada guru-guru,” terang Muchtar.
Sudah Beberapa Kali Digembok
Muchtar mengakui penggembokan SDN Utan Jaya sudah dilakukan beberapa kali, Dinas Pendidikan Kota Depok kerap memanggil keluarganya. Pada pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Depok mengaku bakal melakukan pembayaran lahan SDN Utan Jaya.
“Keluarga kami juga sudah sering dipanggil ke dinas pendidikan bahwasannya bakal siap mau dibayar, mereka sudah bikin sengsara family saya, lantaran perjalanan selama 35 tahun, dari tahun 1990 tidak pernah family kami mendapatkan apa-apa,” ucap Muchtar.
Keluarga mahir waris tidak mau persoalan SDN Utan Jaya berakibat terhadap pendidikan anak. Namun dikarenakan tidak ada itikad baik dari Pemerintah Kota Depok, maka family mahir waris mengambil sikap dengan melakukan penggembokan sekolah.
“Saya punya toleransi nan cukup sangat luar biasa baik, jika tidak diperhatikan, tidak ditanggapi, silahkan bapak (Pemerintah Kota Depok) pindahkan siswa tersebut. Apabila ada barang-barang dari Dinas Pendidikan, keluarkan dan Dinas Pendidikan masuk menguasai gedung kami kudu bertanggung jawab,” tegas Muchtar.