ARTICLE AD BOX
detikai.com
Rabu, 14 Mei 2025 06:37 WIB

Makassar, detikai.com --
Sebanyak empat personil polisi diperiksa Propam Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, diduga menganiaya seorang penduduk saat melakukan patroli.
"Pihak Propam Polresta Mamuju, sekarang sudah memeriksa 4 orang personil Patmor nan diduga melakukan pemukulan tersebut," kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian itu bermulai personil Patmor Polresta Mamuju melakukan patroli, kemudian menemukan sekitar 10 orang penduduk sementara berkumpul di Jalan Arteri, Mamuju, sehingga didatangi oleh petugas.
"Anggota Patmor mendatangi penduduk nan berkumpul tersebut. Namun, tiba-tiba ada dua orang penduduk nan langsung kabur, sehingga dilakukan pengejaran," ungkapnya.
Setelah sukses diamankan, kata Herman kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap penduduk tersebut. Namun, pada proses interogasi, penduduk itu terlihat cengengesan nan mengakibatkan petugas tersinggung.
"Seorang personil tersinggung dan memberikan pelajaran kepada penduduk cengengesan tersebut dengan menepuknya. Anggota Patmor tidak memukul hanya menepuk nepuk penduduk saja," jelasnya.
Herman menegaskan personil Patmor Polresta Mamuju pada saat itu hanya memberikan pembinaan kepada warga. Namun, pihak Propam telah memeriksa empat personil mengenai kejadian tersebut.
"Pihak Propam tetap memproses 4 personil Patmor. Kalau 4 Anggota Patmor tersebut terbukti bersalah, mereka bakal diberikan hukuman sesuai dengan pelanggarannya," pungkasnya.
(ugo/mir/ugo)
[Gambas:Video CNN]