Didenda Pengadilan Jepang Rp 3 Miliar, Ini Bisnis Dewi Sukarno

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Pengadilan Buruh Jepang menjatuhkan hukuman denda sebesar 29 juta yen alias sekitar Rp3,03 miliar kepada Naoko Nemoto namalain Dewi Sukarno. Denda ini mengenai dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) dua karyawannya nan menolak bekerja di instansi pada 2021 lantaran cemas terpapar Covid-19.

Melansir detikai.com, Dewi, nan baru kembali dari Indonesia saat itu, memutuskan memecat kedua tenaga kerja tersebut lantaran merasa tersinggung dengan sikap mereka. Tidak terima dengan PHK itu, kedua tenaga kerja mengusulkan gugatan perburuhan ke Pengadilan Buruh Jepang pada Maret 2022.

Pengadilan memutuskan bahwa PHK tersebut tidak sah, sehingga hubungan kerja tetap dilanjutkan. Kantor Dewi diwajibkan bayar gaji, lembur, dan kewenangan lain kedua tenaga kerja sejak 2021 hingga 2024 dengan total 29 juta yen.

Terlepas dari polemik tersebut, gimana sepak terjang Dewi Sukarno dalam bagian bisnis? Berikut rangkumannya:

Melansir Tatler Asia, Dewi Sukarno, nan nama aslinya Naoko Nemoto, berjumpa Presiden RI pertama, Sukarno, pada 1959 di Tokyo saat dia tetap remaja. Mereka menikah pada 1962, dan Dewi menjadi istri ketiga Sukarno sebelum akhirnya hidup dalam pengasingan di Prancis, Swiss, dan Amerika Serikat setelah wafatnya sang presiden, sebelum kembali menetap di Jepang.

Dikenal dengan kepribadiannya nan vokal, Dewi menjalani kehidupan nan penuh warna dan aktif dalam aktivitas amal. Ia pernah menjadi ketua Imperial Charity Ball dan memberikan bantuan besar ke organisasi seperti Japanese Red Cross Society, Association for Aid and Relief Japan, serta Special Olympics.

Dewi juga terlibat membantu korban musibah di Kashmir, Tohoku, dan Korea Utara. Pada 2005, dia mendirikan Earth Aid Society, organisasi nirlaba nan mendukung pengungsi, korban bencana, dan organisasi kurang bisa di seluruh dunia.

Di Jepang, Dewi dikenal khalayak sebagai Dewi Fujin dan aktif di bumi kecantikan serta perhiasan. Berkat kiprahnya, dia beberapa kali dipercaya menjadi juri dalam kontes kecantikan nan disiarkan di televisi.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Volkswagen Bakal Tutup 3 Pabrik & PHK Massal

Next Article Kantor Akuntan Publik 'The Big Four' PWC Umumkan PHK 1.800 Karyawan

Selengkapnya