ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi membuka pendaftaran calon personil Dewan Pers periode 2025-2028.
Menurut Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pendaftaran calon personil itu dibuka mulai hari ini (20/1/2025) hingga 11 Februari 2025 pukul 24.00 WIB. Dia bilang, pendaftaran calon personil Dewan Pers dibuka tiap tiga tahun sekali.
"Dewan Pers memang setiap tiga tahun mempunyai 'gawe' secara rutin mengenai dengan rekrutmen personil Dewan Pers periode 2025-2028 dengan bakal berakhirnya masa hormat personil Dewan Pers periode 2022-2025," kata Ninik di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Bagi calon pendaftar bisa mengunduh format arsip pendaftaran melalui laman https://s.id/format-dokumen-bppa.
Dokumen nan sudah dilengkapi bisa dikirim melalui bppa@dewanpers.or.id alias secara bentuk pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB ke Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jalam Kebon Sirih Nomor 32, Jakarta Pusat.
Ninik menjelaskan, sejak dua bulan nan lalu, telah dibentuk BPPA sesuai dengan pola nan selama ini sudah ada di Dewan Pers. Dia mengatakan, personil BPPA itu terdiri dari unsur konstituen maupun unsur Dewan Pers.
Ninik merinci, ketua BPPA terpilih untuk pendaftaran calon personil Dewan Pers tahun ini adalah Bambang Santoso, dengan Sekretaris Winda Parwitasari.
Ketua BPPA Dewan Pers Bambang Santoso menyatakan, pendaftaran calon personil Dewan Pers periode 2025-2028 dapat diikuti oleh unsur wartawan, perusahaan pers, hingga tokoh masyarakat. "Kita bakal memulai pendaftaran itu Calon Anggota Dewan Pers baik dari unsur wartawan, ketua perusahaan, tokoh masyarakat, bakal dimulai sejak hari ini kita launching kita bakal tutup pada 11 Februari 2025," ucap Bambang.