ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya sangat terbuka dan tidak ada keraguan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Bagi Demokrat ya sangat terbuka untuk membahas rancangan undang-undang ini. Selama, bagi Demokrat ya, selama bahwa peraturan perundang-undang itu baik untuk rakyat, baik untuk bangsa, untuk negara, rasanya tidak ada keraguan untuk hal-hal seperti ini kita bahas," kata Herman, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.
Dia mengaku telah memerintahkan Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon untuk membuka ruang obrolan membahas RUU Perampasan Aset, ialah agar Fraksi Demokrat di DPR tidak hanya berbincang tapi juga memahami isi RUU Perampasan Aset.
"Bahkan saya sudah minta salah satu wasekjen, Bung Jansen Sitindaon, saya sudah minta kita coba bikin obrolan nan lebih terbuka mengenai seperti apa sih undang-undang perampasan aset itu, gimana perspektifnya," ujar Herman.
Namun, kata dia, sampai saat ini RUU Perampasan Aset tidak masuk Prolegnas Prioritas DPR.
"Tetapi secara substansial, ya kami terbuka untuk membahas ini. Sehingga betul-betul, jikalau ini menjadi kesepakatan pemerintah dan DPR, nantinya menjadi prolegnas prioritas dan kemudian dibahas, ya kami sudah punya bekal dan bahan untuk memperkaya undang-undang tersebut," imbuh Herman.
Golkar Siap Bahas RUU Perampasan Aset nan Didukung Prabowo
Sementara itu, Anggota DPR Fraksi Golkar Dave Laksono sepakat dengan sikap Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong RUU Perampasan Aset. Fraksi Golkar siap mendukung RUU itu di DPR.
"Ya kita jika di DPR pasti siap menerima, itu kan suatu konsep nan sangat baik dan memang dibutuhkan jadi pasti kita bakal siap untuk membahas," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).
"Begitu kita siap langsung kita bahas," sambungnya.
Dave mengatakan, Golkar adalah salah satu pilar utama pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. Sehingga, Golkar siap mendukung suatu kebijakan menjadi peraturan ataupun undang-undang.
"Sehingga pemerintah dapat bisa melaksanakan fungsinya dengan baik dan optimal hingga selesai," pungkasnya.
Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk segera mengesahkan RUU nan telah lama dinanti ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara.
Prabowo dengan tegas menyuarakan support terhadap RUU Perampasan Aset.
"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah korupsi tidak mau kembalikan aset," ujar Prabowo pada momen May Day, Kamis (1/5).
Puan Maharani soal RUU Perampasan Aset: Kita Akan Membahas Revisi KUHAP Dulu
Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyatakan, pembahasan RUU Perampasan Aset bakal dilakukan usai RUU KUHAP disahkan. Menurut dia, DPR tak mau terburu-buru membahas suatu revisi undang-undang.
"Memang sesuai dengan mekanismenya kita bakal membahas KUHAP dulu. Namun kita awalnya tidak bakal tergesa-gesa," kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebut, DPR saat ini tetap menampung masukan-masukan mengenai revisi KUHAP.
"Kita bakal mendapat pendapat dari komponen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya, bagaimana, apa pendapatnya, dari seluruh komponen masyarakat, setelah itu baru kita bakal masuk ke perampasan aset," jelasnya.
Menurut Puan, pembahasan revisi KUHAP tidak bisa dibahas secara terburu-buru dan kudu sesuai sistem nan ada.
"Karena jika tergesa-gesa kelak tidak bakal sesuai dengan patokan nan ada, dan kemudian tidak bakal sesuai dengan sistem nan ada, itu bakal rawan," pungkasnya.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com