Tni Bongkar Peredaran Narkoba Di Bima, Dpr: Tak Ada Tumpang Tindih Kewenangan

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Aparat Kodim 1608/Bima mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Terkait perihal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, tindakan TNI dalam menangkap pengedar narkoba sebagai respons terhadap dinamika keamanan nan terjadi di lapangan. 

“Keterlibatan mereka dapat dikategorikan sebagai corak kontribusi terhadap stabilitas dan ketertiban masyarakat. Dari perspektif kebijakan publik, krusial untuk memastikan bahwa peran masing-masing lembaga negara tetap melangkah sesuai koridor hukum, tanpa adanya tumpang tindih kewenangan,” kata Dave saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).

Dave menyebut kejahatan narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa, sehingga diperlukan pendekatan komprehensif nan melibatkan beragam komponen negara guna mengatasi dampaknya secara efektif.

“Oleh lantaran itu, idealnya, upaya pemberantasan narkoba dilakukan dalam sinergi antara TNI dan abdi negara penegak norma guna memastikan prosedur norma tetap terjaga,” kata Dave.

Komisi I DPR, lanjutnya, mempunyai peran dalam mengawasi kebijakan keamanan nasional, termasuk memastikan koordinasi antara TNI dan kepolisian dalam menangani ancaman narkoba. 

“Kami berkomitmen untuk mendorong kebijakan nan memungkinkan kerjasama antar-lembaga melangkah optimal, sehingga setiap lembaga tetap menjalankan tugas sesuai dengan mandatnya, tanpa melampaui pemisah kewenangan nan telah ditetapkan oleh konstitusi,” pungkasnya.

Selengkapnya