ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB
Jakarta, detikai.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan draft Undang-undang TNI sudah disampaikan kepada Koalisi Masyarakat Sipil. Nantinya, draft hasil nan sudah disahkan di paripurna DPR RI itu juga bakal diunggah di laman resmi dewan.
"Kami kemarin sudah share ke teman-teman NGO dan saya rasa saya sudah minta agar di-upload. Nanti mulai hari ini saya ingatkan lagi agar hasil bersihnya di-upload, agar bisa diakses oleh seluruh masyarakat," kata Dasco di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.
Dasco menambahkan, RUU TNI itu bisa diakses masyarakat setelah resmi disahkan oleh DPR. Ia mengatakan tidak ada perubahan isi dari nan telah disepakati di tingkat I ialah di komisi terkait.
"Ya, dan apa nan kemarin kami sampaikan kepada masyarakat luas, itulah nan bakal di paripurnakan dan itulah nan bakal diakses. Tidak ada perubahan sama sekali," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang alias RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), menjadi undang-undang.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.
Ketua DPR RI, Puan Maharani bertanya kepada para peserta rapat nan datang apakah RUU TNI ini dapat disetujui. Peserta rapat paripurna pun menyetujui dan RUU TNI sah menjadi Undang-undang.
“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dan dijawab setuju oleh para personil dewan.
Lalu, Puan mengucapkan terima kasih dan mengetuk palu sidang, setelah mendapat persetujuan dari personil majelis nan datang dalam rapat paripurna tersebut.
Halaman Selanjutnya
“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dan dijawab setuju oleh para personil dewan.