ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif jual beli nan lebih luas pada Rabu, 2 April 2025. Hal ini sebagai upaya untuk mengganti perdagangan bebas dengan perdagagan nan adil.
Adapun, Indonesia dikenakan tarif dagang oleh AS sebesar 32 persen.
Terkait perihal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berambisi pemerintah Indonesia kudu segera menjalankan diplomasi nan baik dengan Amerika Serikat.
"Menyikapi soal penerapan tarif oleh AS kepada Indonesia, AS adalah mitra jual beli krusial untuk Indonesia. Kita kudu melaksanakan diplomasi perdagangan dengan baik," kata dia kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).
Meski demikian, Dasco mengingatkan agar kebijakan itu tidak berujung menjadikan Indonesia sebagai tempat pembuangan produk dari negara lain.
"Tetapi, juga krusial memperhatikan jangan sampai Indonesia menjadi sasaran 'tempat pembuangan' barang-barang produk negara lain nan tidak bisa dipasarkan di AS. Ini sangat rawan untuk produk industri Indonesia dan bisa menggagalkan proses hilirisasi kita," ungkap dia.
Politikus Gerindra tersebut menuturkan, menjaga ekonomi nasional adalah tugas semua pihak, dari pemerintah hingga pihak swasta.
"Kita mesti jaga berbareng kepentingan nasional ini berbareng antara pemerintah, swasta, eksekutif, legislatif dan penegak hukum," pungkasnya.
Donald Trump Terapkan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif jual beli nan lebih luas pada Rabu, 2 April 2025. Hal ini sebagai upaya untuk mengganti perdagangan bebas dengan perdagagan nan adil.
Mengutip Strait Times, Kamis (3/4/2025), dalam kebijakan ekonomi Donald Trump nan paling ambisius membikin AS kembali jaya. Ia mengumumkan tarif 10 persen untuk semua peralatan nan masuk ke AS dari mana saja di bumi termasuk Singapura.
Ia juga mengenakan tarif timbal kembali nan besar sedikitnya 60 mitra dagang. Hal ini dilakukan kepada negara nan kenakan bea masuk sangat tinggi pada produk-produk AS. Beban terberat jatuh pada ekonomi Asia dengan tarif tertinggi sebesar 49 persen dikenakan kepada Kamboja.
Tarif kepada China sebesar 34 persen, di atas 20 persen nan telah dikenakan Donald Trump lantaran tidak melakukan cukup banyak untuk memerangi perdagangan fentanil.
Selain itu, tarif untuk Vietnam sebesar 46 persen, Thailand 36 persen, Indonesia dan Taiwan masing-masing 32 persen. Malaysia sebesar 24 persen dan Filipina sebesar 17 persen.
Negara Lainnya
Di antara beberapa negara Asia nan terkena tarif di bawah 30 persen adalah sekutu Jepang sebesar 24 persen dan Korea Selatan sebesar 25 persen.
India nan disebut Donald Trump sebagai salah satu negara nan mengenakan bea masuk paling tinggi untuk barang-barang buatan AS dikenakan tarif sebesar 26 persen.
Kanada dan Meksiko dikecualikan dari rezim tarif timbal kembali sementara Uni Eropa dikenakan tarif sebesar 20 persen dan Australia sebesar 10 persen.
“Memukul Singapura, sekutu dekat dan mitra FTA dengan ekonomi terbuka merupakan perihal nan mengejutkan,” ujar Vice President of the Asia Society Policy Insitute and Former Acting Deputy US Trade Representative, Wendy Cutler.
Mitra AS pun Kena Penerapan Tarif
Pengecualian bertindak untuk pajak peralatan dan jasa (GST) Singapura nan bertindak untuk peralatan impor dan domestik sebesar 9 persen. Selain itu, barang-barang tertentu seperti alkohol dan tembakau dikenakan pajak cukai. Cutler menuturkan,Asia tampaknya menjadi pihak nan dirugikan.
“Bahkan mitra FTA AS di area tersebut juga menerima tarif baru dengan tarif Korea Selatan sebesar 25 persen nan sangat tinggi mengingat lebih dari 99 persen ekspor AS ke Korea Selatan masuk bebas bea,” ujar dia merujuk pada perjanjian perdagangan bebas AS-Korea nan mulai bertindak pada 2012.
“Mitra jual beli kami tidak bakal memandang tarif ini sebagai “baik” alias dapat dibenarkan dan banyak nan bakal mendapatkan tekanan domestik untuk menanggapi dengan tindakan mereka sendiri,” dia menambahkan.
Donald Trump menilai tarif timbal kembali bakal mempersempit apa nan menurut dia merupakan kesenjangan nan “tidak adil” antara bea nan dikenakan AS pada peralatan impor dan apa nan dikenakan negara lain pada produk AS.
Kebijakannya menandai perombakan tatanan internasional nan paling luas sejak Perang Dunia II, nan AS bantu terapkan. Mungkin hanya masalah waktu sebelum mitra jual beli Amerika membalas dengan tarif mereka sendiri, sebuah pola nan meningkatkan kemungkinan perang jual beli dunia nan menghancurkan.
"Tanggal 2 April 2025, bakal selamanya dikenang sebagai hari ketika industri Amerika terlahir kembali, hari ketika takdir Amerika direbut kembali, dan hari ketika kita mulai membikin Amerika kaya kembali," kata Trump.
"Negara-negara asing akhirnya bakal diminta untuk bayar kewenangan spesial akses ke pasar kita, pasar terbesar di dunia," Trump menambahkan.
"Karena kami sangat baik, kami bakal mengenakan tarif kepada mereka sekitar separuh dari tarif nan mereka tetapkan kepada kami, jadi tarifnya tidak bakal sepenuhnya timbal balik," ujar dia.
Bakal Berlaku 5 April 2025
Tarif universal bakal mulai bertindak pada tengah malam 5 April (pukul 12 siang tanggal 6 April, waktu Singapura) dan tarif timbal kembali bakal bertindak pada tengah malam 9 April.
Menjelang pengumuman tersebut, pejabat Trump mengatakan tarif timbal kembali berasal dari beragam faktor, seperti tarif negara, pajak pertambahan nilai, tindakan nontarif seperti subsidi, serta kebijakan kurs asing.
Tarif terbaru ini merupakan tambahan dari tarif 25 persen untuk impor baja dan aluminium dan tarif nan sama untuk mobil asing nan mulai bertindak minggu ini.
Dalam menilai akibat tarif, analis telah membandingkannya dengan Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley tahun 1930, nan mengenakan tarif 20 persen pada sebagian besar impor dan berkontribusi terhadap Depresi Besar.