ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Saldo minimum alias saldo mengendap merupakan biaya wajib dan kudu tersedia dalam tabungan. Hal ini agar rekening tidak berstatus non-aktif alias berpotensi ditutup oleh bank.
Penting mengetahui kebijakan saldo minimum pada setiap bank. Ini juga untuk menghindari denda alias penalti akibat saldo berkurang.
Lantas berapa besaran saldo minimal nan kudu ada pada rekening? Berikut ketentuan saldo minimal empat bank besar di Indonesia, Sabtu (29/3/2025):
Bank Mandiri
- Tabungan Rupiah: Rp 100.000
- Tabungan NOW: Rp 25.000
- Tabungan Payroll: Rp 10.000
- TabunganKu: Rp 20.000
- Tabungan TKI: Rp 10.000
- Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
- Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
- Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel): Rp 5.000
BNI
- BNI Taplus: Rp 150.000
- BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
- BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
- BNI Taplus Muda: Tidak dikenakan saldo mengendap
- BNI Pandai: Tidak dibatasi
- BNI SimPel: Rp 5.000
- BNI Tabunganku: Rp 20.000
BRI
- BRI Simpedes: Rp 25.000
- BritAma: Rp 50.000
- BritAma Bisnis: Rp 50.000
- BritAma Pro: Rp50.000
- BritAma X: Rp50.000
- BRI Tabunganku: Rp 20.000
- BRI Junio: Rp 20.000
- BRI SimPel: Rp 5.000
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini: