Cegah Pelecehan Di Transportasi Umum, Pengamat Usul Gerbong Khusus Perempuan Ditambah

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Kasus pelecehan seksual di transportasi umum kembali terjadi. Terbaru, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang laki-laki atas dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang.

Menanggapi perihal tersebut Pengamat Transportasi Darmaningtyas menilai kondisi publik susah terkontrol akibat ramainya pengguna saat jam-jam arus kembali kerja.

"Ya jika dalam kondisi publik ya agak susah ya lantaran kan pasti semua berebut mau naik, jadi berimpit-impitan itu tidak terhindarkan baik di busway maupun di KRL," kata Darma melalui telepon dengan Tim News detikai.com, Senin (21/4/2025).

Darma mengatakan walaupun pihak transportasi umum melakukan upaya sedemikian rupa bakal tetap susah dikontrol akibat padatnya pengguna transum tersebut.

"Jadi ya meskipun diusahakan tidak ya tapi itu saya kira agak susah ngontrolnya jika dalam kondisi pepet-pepetan gitu," jelas Darma.

Atas kejadian tersebut, Darma menyarankan agar dilakukan penambahan gerbong unik wanita sebagai corak upaya pencegahan kasus pelecehan seksual.

"Maka jika mau ya tinggal nambah gerbong perempuannya aja. Kalau sekarang hanya ada dua ya sudah ditambah jadi empat pada jam (ramai tersebut). Meskipun biasanya wanita malah lebih suka di gerbong campuran," kata dia.

Selain itu, Darma menjelaskan Kereta Commuter Indonesia (KCI) mempunyai CCTV nan dapat mendeteksi pelaku pelecehan tersebut.

Sanksi Blacklist Dinilai Efektif

Darmaningtyas berambisi agar pelaku segera ditemukan dan diberikan hukuman berupa blacklist.

"Tetapi jika unik untuk KCI sebetulnya CCTV mereka kan sudah bisa mendeteksi pelaku-pelaku. Jadi nan sudah terbukti sebagai pelaku ya sebaiknya diberi sanksi, misalnya tidak boleh naik KRL selama setahun," jelasnya.

Darma menilai hukuman tersebut efektif jika diterapkan kepada pelaku agar mempunyai rasa jera dan tidak mengulang tindakan itu kembali.

"Ya saya kira efektif jika kan orang bakal berpikir ulang. Apalagi jika misalnya pelakunya adalah pengguna KRL jarak jauh, ya mereka bakal berpikir," ucapnya.

Penumpang KRL Jadi Korban Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang laki-laki berinisial HU (29) atas dugaan pelecehan seksual terhadap RD (29), penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa kronologi kejadian nan sempat viral di media sosial ini terjadi pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa berjalan di Jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali, Tanah Abang, saat korban tengah menaiki KRL tujuan Parung Panjang–Tanah Abang.

Firdaus menjelaskan, pelaku nekat melakukan tindakan pelecehan lantaran terdorong oleh gairah setelah memandang korban. Korban lampau melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Dari kejadian peristiwa tindak pidana kekerasan seksual tersebut, tim campuran dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Gambir, dan juga dari KAI langsung memprofiling pelaku nan mana pada saat itu juga sukses diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat," ujar Firdaus, Rabu (16/4/2025).

Pelaku pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang akhirnya ditangkap pada Senin, 14 April 2025. Pelaku nan teridentifikasi melalui system CCTV analiytic sekarang telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Ia mengatakan bahwa penangkapan bermulai dari rekaman tersangka pelaku nan sudah dimasukkan ke dalam database sistem CCTV Analytic, nan terdeteksi saat masuk ke area stasiun dan perihal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas terkait.

Selengkapnya