ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, berasas laporan dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) alias BTN, ada ribuan developer nan telah menipu masyarakat lantaran tidak dapat memberikan sertifikat rumah usai pemilik menyelesaikan cicilan.
"Ketika masyarakat nan memerlukan rumah dan berupaya sudah mencicil dengan mati- matian dengan segala keringatnya. Ternyata banyak juga developer nan nakal. Dimana kadang-kadang apalagi sudah selesai mencicil sertifikatnya tidak didapatkan kembali," ujarnya dalam konvensi pers di Kementerian BUMN, Selasa (21/1).
Dalam kesempatan nan sama, Direktur utama BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan, sejak 2019, pihaknya telah menyalurkan KPR tanpa sertifikat sebanyak 120.000 rumah. Rumah tersebut dikelola kurang lebih sebanyak 4.000 developer nan tidak bertanggung jawab.
"Ada nan developernya raib, ada nan masih, ada sudah tidak tanggung jawab dan sebagainya. Kurang lebih ada 4.000 proyek rumah alias 4.000 developer," sebutnya.
Nixon melanjutkan, dari sebanyak 120.000 rumah tanpa sertifikat tersebut, BTN telah membantu menyelesaikan 80.000 rumah. Artinya, sekarang 80.000 rumah telah mempunyai sertifikat. Sementara sisa rumah tanpa sertifikat nan penyalurannya melalui BTN saat ini sebanyak 38.144 sertifikat nan melibatkan tetap 4.000 proyek rumah. Harapannya, tahun ini bisa terselesaikan sekitar 15.000 rumah.
"Tahun depannya (2026) 15.000 sehingga di tahun 2027 akhir sisa-sisa ini kelar," tambahnya.
Nixon melanjutkan lebih jauh, proses penyelesaian sertifikat nan menyantap waktu lama lantaran adanta sengketa hukum, double sertifikat induknya, hingga developer nan bekerjasama dengan notaris nan bermasalah.
"Nah kita juga pernah melaporkan notaris nan bermasalah di Medan dan itu sampai dihukum. Dan memang melibatkan abdi negara developer juga, dan waktu itu juga ada abdi negara kita nan diperiksa. Ini sebagai bukti kami niat baik untuk menyelesaikan bahwa case seperti ini tidak kita tolerer sejak 2019. Kemudian kami juga melakukan banyak perbaikan sekali," ungkapnya.
Dalam penyelesaiannya, Nixon menjelaskan, pihaknya menggandeng Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat proses penyelesaiannya. "Case-nya macam-macam dan kita sudah juga membikin matrix developer-developer kami berasas pertanggungjawaban ini," imbuhnya.
Nixon menyebut, untuk mengantisipasi developer nakal, BTN telah membikin semacam rating developer nan terdiri dari platinum, gold, silver sampai nan non-rating. "Nah kita temukan memang pada umumnya nan rating-rating jelek itulah nan punya pekerjaan sisa seperti ini," ucapnya.
Nixon menambahkan, pihaknya juga telah membikin tempat pengaduan alias call center nan salah satunya berfaedah pengaduan sertifikat. "Pengaduan sertifikat ke 150286," sebutnya.
"Selain memprofile, kami juga melakukan selain rating developer sekarang, kemudian juga kami juga mendaftar ulang seluruh notaris. Jadi gak hanya developer, notaris juga udah kami bagi kelasnya. Sekarang jika ada developer nan sertifikatnya banyak berhenti, silahkan kita berhenti," jelasnya.
Harapannya, ke depan peristiwa ini tidak terulang karena hanya developer nan disiplin, nan masuk kategori platinum dan gold. Perseroan mau melindungi konsumen nan telah bersusah payah mencicil untuk mendapatkan rumah.
"Bapak Ibu bisa bayangkan, tiap bulan kita pangkas 40% dari gajinya, sampai 15-20 tahun di ujungnya mereka gak dapat surat tanah. Karena tanah itu gak ada harganya jika gak ada sertifikat, padahal itu aset termahal nan dia miliki," pungkasnya.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BTN Bakal Caplok 100% Saham Bank Victoria Syariah
Next Article Laba BTN (BBTN) Tembus Rp 1,8 T di Agustus 2024