ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan pada sidang paripurna hari ini, Selasa (4/2/2025). Dalam UU tersebut tertera mengenai Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pengelola aset perusahaan pelat merah.
Kepala BPI Danantara Muliaman Hadad mengapresiasi pemerintah, dalam perihal ini Kementerian mengenai dan DPR nan terlibat hingga BPI Danantara dapat terbentuk.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak nan terlibat dalam proses ini, khususnya bagi DPR RI dan kementerian-kementerian lainnya, sehingga BPI Danantara dapat terlahir," ujar Muliaman, Selasa (4/2).
Muliaman optimistis kerjasama seluruh pihak nan terbina saat ini menjadi landasan nan kuat bagi BPI Danantara untuk nantinya bekerja secara efektif dalam memberikan akibat positif untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia.
Ia menyebut, saat ini pihaknya tengah menyusun langkah-langkah strategis awal dan menginternalisasi mandat nan telah ditetapkan dalam undang-undang.
"Kami juga terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak mengenai untuk memastikan bahwa operasionalisasi Danantara Indonesia melangkah selaras dengan pengarahan Presiden dan berdasarkan izin nan telah ditetapkan," pungkasnya.
Mengutip Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, pada Pasal 3L disebutkan bahwa organ badan terdiri atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.
Disebutkan pada Pasal 3M, Dewan Pengawas terdiri atas Menteri BUMN sebagai ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara alias pihak lain nan ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.
Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menekankan, mengingat pentingnya peran BUMN, sebagaimana diamanatkan konstitusi, BUMN perlu terus beralih bentuk untuk menjadi entitas upaya nan profesional, efisien, dan berkekuatan saing global.
Pada akhirnya, kata Anggia, semua berambisi agar BUMN di Indonesia bisa berkontribusi secara maksimal bagi program-program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan energi, program hilirisasi, serta program-program strategis nasional lainnya nan selanjutnya bakal berakibat pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Saham BUMN Kompak Ambruk, Investor Tunggu Kepastian Danantara
Next Article Superholding BUMN Bakal Mirip Temasek, Ini Profilnya