Said Iqbal: Momen Bersejarah, Baru Prabowo Yang Mau Datangi May Day Setelah Bung Karno

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia alias Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada seremoni May Day hari ini bakal menjadi momen bersejarah. 

Menurutnya, ini merupakan kedua kalinya seorang Presiden Indonesia menghadiri seremoni May Day setelah Presiden Sukarno.

“Ini adalah sejarah nan kedua setelah Bung Karno. Hanya Bapak Presiden Prabowo Subianto setelah Bung Karno nan mau mendatangi May Day,” kata Said pada wartawan dikutip Kamis (1/5/2025).

Menurut Said, kebijakan Prabowo dari Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga tiga juta rumah bukti Prabowo berpihak pada rakyat. 

“Kebijakan beliau juga nan lebih berpihak kepada orang-orang kecil. Itu nan melatari kenapa menjadi krusial pertemuan berbareng Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.

Said menyatakan aktivitas di Monas hari ini terdiri dari 200 ribu pekerja dari beragam konfederasi, bukan hanya dari 4 serikat saja.

“Teman-teman panitia dari beberapa konfederasi dan serikat pekerja nan lain. Banyak ya serikat pekerja ya, tidak hanya 4 konfederasi. Saya hanya mau bilang tidak hanya 4 konfederasi," katanya.

"Semua serikat pekerja banyak sekali nan ikut. Tapi kan saya nggak terlalu hafal ya. Mungkin lebih dari 50 serikat pekerja berasosiasi ikut di sini di luar 4 konfederasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Said Iqbal nan juga pernah menjabat di Governing Body International Labour Organization (ILO) menyampaikan pesan unik menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025.

Dalam pernyataannya, dia membujuk ratusan ribu pekerja merayakan May Day 2025 berbareng Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.

"Ratusan ribu buruh, nyaris mendekati 200 ribu buruh, bakal merayakan May Day berbareng Bapak Presiden Prabowo Subianto di Monas pada 1 Mei 2025," ujar Said.

Ia menekankan, kehadiran Presiden Prabowo menjadi momen bersejarah. Karena, kata Said, ini merupakan kedua kalinya seorang Presiden Indonesia menghadiri seremoni May Day setelah Presiden Sukarno.

"Kedatangan Presiden Prabowo menunjukkan empati, perhatian, dan keberpihakan kepada kalangan menengah bawah, kaum terpinggirkan, dan orang-orang kecil. Itulah angan seluruh rakyat Indonesia," papar dia.

11 Tuntutan Buruh saat May Day: Setop PHK hingga Eksploitasi Gen Z

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyampaikan 11 tuntutan pekerja di momen Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2025.

Mirah mengatakan, tuntutan pekerja tersebut bakal disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan May Day di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis (1/5/2025) hari ini.

Pertama, mendesak adanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan melibatkan kelompok buruh, tanpa mengabaikan kepentingan penanammodal dan juga pengusaha. 

"Pemerintah diberikan kesempatan untuk merevisi selama 2 tahun. Hal ini bisa dijadikan kesempatan untuk memasukkan pasal-pasal nan baru, dimana sudah banyak terjadi perubahan di bumi industri dari nan konvensional menjadi otomatisasi, digitalisasi, robotisasi," ungkapnya. 

Poin kedua, golongan pekerja mendesak penyetopan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal nan terus terjadi sejak 2020. "Hal Ini krusial gimana colon- calon tenaga kerja ini bisa mendapatkan pekerjaan nan saat ini susah didapatkan lantaran minimnya lapangan pekerjaan," pintanya. 

Ketiga, menjamin kebebasan berserikat dan berkompromi bagi buruh. Lantaran, dia menyatakan ada sekitar 80 persen perusahaan nan anti keberadaan serikat pekerja. 

"Padahal sudah diatur dalam undang-Undang Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, mengatur kewenangan pekerja/buruh untuk membentuk dan mengembangkan serikat pekerja/serikat pekerja nan bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggungjawab," sebutnya. 

Selanjutnya, mendorong agar hubungan industrial berbasis Pancasila bisa terwujud. Selaras dengan poin sebelumnya, di mana golongan pekerja mendorong kebebasan terbentuknya serikat pekerja agar tercipta perjanjian kerja berbareng (PKB) dengan perusahaan. 

"Perjanjian kerja berbareng (PKB) adalah komitmen untuk mewujudkan hubungan industrial nan baik antara pekerja dan perusahaan. Kalau tidak ada PKB, maka hubungan industrial nan selaras tidak bakal terjadi," seru Mirah. 

Cari Solusi Supaya Tak Tersingkir oleh AI

Berikutnya, mencari solusi masalah ketenagakerjaan dengan adanya intervensi teknologi dalam corak artificial intelligence (AI). "Kalau tidak hati-hati dalam mengambil langkah, maka bakal banyak sekali para pekerja/buruh nan bakal ter-PHK. Karena rata-rata angkatan kerja kita lulusan SD dan SMP," imbuhnya. 

Lalu, menghilangkan syarat nan memberatkan calon tenaga kerja. Permintaan ini didorong lantaran banyaknya persyaratan nan dianggap asing bagi tenaga kerja, semisal pemisah usia.

Kemudian, pemberian kesempatan nan sama dalam memperoleh kerja bagi kaum difabel. Mirah menilai, perlindungan kerja untuk difabel merupakan kewenangan asasi manusia (HAM) nan perlu dijamin. 

"Ini termasuk kewenangan untuk mendapatkan pekerjaan nan layak sesuai dengan keahlian dan keterampilan, tanpa adanya diskriminasi berasas jenis disabilitas," tegas Mirah. 

Selain itu, dia juga menuntut peningkatan kesejahteraan untuk pekerja kesehatan, semisal dokter, perawat, bidan, hingga petugas posyandu. Pesan ini disampaikan lantaran adanya perawat nan jadi personil Aspirasi, dan mendapat penghasilan jauh di bawah bayaran minimum provinsi.

Selain itu, golongan pekerja juga mendorong adanya transisi nan setara menuju ekonomi rendah karbon. Dengan memperhatikan akibat sosial, ekonomi dan lingkungan dari transisi tersebut. Seraya memastikan semua pihak terkena akibat dan mendapat kesempatan nan adil. 

Desak Hak Mitra Ojol dan Stop Eksploitasi Gen Z

Tak lupa, Mirah menuntut adanya kewenangan normatif bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja daring. Semisal untuk driver ojol, dia mau agar mereka bisa dilindungi secara norma agar tidak terjadi skema putus mitra secara sepihak. 

"Begitu juga dengan kurir dibayar dibawah UMP, jam kerja nan tidak jelas, agunan sosial nan tidak ada. Status kerja mereka setiap saat bisa di-PHK tanpa diberikan hak-haknya nan sesuai dengan patokan ketenaga kerjaan nan berlaku," bebernya. 

Terakhir, golongan pekerja menyerukan semboyan Stop Eksploitasi Gen Z. Meliputi praktik magang nan tidak adil, lingkungan kerja nan tidak sehat, alias tekanan untuk mengikuti tren nan tidak sesuai dengan nilai-nilai mereka. 

"Gen Z juga perlu dilindungi dari tekanan untuk terus konsumtif. Dengan semangat energi, kepintaran nan mereka miliki kudu dilindungi dan dijaga. Jangan sampai para pengusaha memanfaatkan potensi nan mereka miliki itu dengan tidak memberikan bayaran layak, kerja layak, dan pemerintah tidak memberikan perlindungan norma nan memadai," pungkasnya. 

Selengkapnya