ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Biaya jasa transaksi melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) kepada pemilik upaya nan bergerak di sektor publik dan badan jasa umum alias BLU bakal dibebaskan oleh Bank Indonesia (BI).
Biaya merchant discount rate alias MDR QRIS untuk kriteria Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) itu bakal diturunkan BI dari semula sebesar 0,4% menjadi 0% per 14 Maret 2025.
"Layanan umum itu misalnya seperti di rumah sakit (RS), lampau transportasi, MRT, KRL, Damri, lampau juga di tempat wisata, pendidikan termasuk Pos Indonesia, dan pengelolaan biaya pendidikan lainnya," kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta saat konvensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
"Jadi kelak kita bakal turunkan dari 0,4% menjadi 0%. Ini kelak tanggal 14 Maret," tegas Fili.
Filianingsih menjelaskan, kebijakan pembebasan biaya MDR untuk sektor BLU dan PSO itu sebagai upaya BI mendukung program pemerintah nan berangkaian dengan perbaikan jasa umum.
"Ini merupakan corak keberpihakan Bank Indonesia untuk mendukung program pemerintah khususnya untuk meningkatkan alias perbaikan jasa umum," ucap Fili.
(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BI Diprediksi Tahan Suku Bunga Acuan 5,75% di RDG Februari
Next Article Video: Bank Indonesia Tahan Bunga Acuan di Angka 6%