Bernyanyi Di Kpk, Rhoma Irama: Kita Doakan Pejabat Tak Suka Rompi Oranye

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Penyanyi Rhoma Irama mendatangi Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan pada, Selasa (29/4/2025). Dia membujuk pegawai hingga ketua KPK bersenandung mengenai antikorupsi.

Penyanyi berjuluk Raja Dangdut itu datang dalam aktivitas pagelaran seni musik hasil kerjasama KPK dengan organisasi Angklung Perempuan Indonesia (API) dengan mengusung tema 'Melalui Kesenian Angklung, Gelorakan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia'

Terdapat empat lagu nan dinyanyikan Rhoma Irama, ialah Indonesia, Mirasantika, Keramat, dan Judi.

"Hari ini saya sangat mendapat kehormatan dari KPK untuk bisa gabung, memberikan pencerahan kepada khususnya para orang-orang nan punya kesempatan untuk melakukan korupsi," ujar Rhoma di gedung ACLC KPK, Selasa.

Kata Rhoma, lagu berjudul Indonesia, sengaja diciptakannya mengingat marak kasus korupsi di dalam negeri.

"Saya pernah menciptakan lagu Indonesia ini pada tahun 1981 dulu. Memang ketika saat itu memang marah praktik korupsi," ungkap dia.

"Kalau ditanyakan mau bikin lagu korupsi lagi nggak? Mudah-mudahan nggak ada lagu korupsi lagi. Karena kita berambisi di era Presiden Prabowo ini, korupsi betul-betul sirna dari bumi Indonesia," lanjutnya.

Melalui lagu pesan antikorupsi ini, Rhoma berambisi dapat menyentuh hati masyarakat khususnya para pejabat publik.

"Kita doakan agar mereka semua tidak suka kepada rompi oranye (warna rompi tahanan KPK)," ucap dia.

Selengkapnya