Beras Yang Diduga Dioplos Masih Beredar Di Toko Ritel Modern

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Sejumlah produsen beras besar diperiksa mengenai kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Keempat produsen itu adalah, Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Merek beras dari Wilmar Group yakni, Sania, Sovia dan Fortune. Kemudian, merek beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya, FS Japonica, FS Setra Ramos, FS Beras Sego Pulen, FS Sentra Wangi, Alfamart Sentra Pulen, hingga Indomaret Beras Pulen Wangi.

Berikutnya, merek beras dari PT Belitang Panen Raya, ialah untuk kualitas premium ada Raja Ultima, Raja Platinum, RajaKita, sementara kualitas ekonomis ada merek RAJA. Sementara beras dari Japfa Group ialah merek Ayana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beras Diduga Oplosan Masih Beredar

Berdasarkan pantauan detikaicom di sekitaran Jakarta Selatan, sejumlah merek dari para produsen beras tersebut tetap dijual bebas di sejumlah toko ritel modern. Salah satunya di Alfamidi sekitar Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Toko ritel modern ini tetap menjual beras merek Raja Ultima dan Raja Platinum milik PT Belitang Panen Raya. Kedua merek ini memuat keterangan berat sebesar 5 kg. Sementara untuk harga, Raja Platinum dibanderol Rp 74.000 dan Raja Ultima Rp 74.500.

Kemudian detikaicom kembali menelusuri merek-merek beras dari produsen tersebut di area Palmerah Barat. Berdasarkan tinjauan detikaicom, salah satu ritel modern Alfamart memasang label nilai untuk beras merek Sania seharga Rp 74.500 per 5 kg. Beras merek Sania milik Wilmar Group.

Sementara untuk di area Patal Senayan, Palmerah, detikaicom tidak menemui merek-merek beras dari produsen nan tengah diperiksa mengenai dugaan pelanggaran mutu dan takaran.

Berikutnya, di Indomaret area Palmerah Barat kebanyakan menjual merek sendiri ialah Beras Pandan Wangi, Beras Ramos, Beras Kepala Super, SPHP, dan PT Unifood Candi Indonesia bermerek Larisst.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan 212 merek beras nan terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen nan sudah diperiksa.

"Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek nan tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari nan lalu. Mulai ada 10 perusahaan, nan terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan," ujar Amran kepada wartawan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).

(ara/ara)

Selengkapnya