ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan meminta tambahan anggaran sebesar Rp 386,19 miliar untuk tahun 2026. Dengan usulan tersebut, maka anggaran DJKN diusulkan naik menjadi Rp 913,84 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, pihaknya mendapatkan pagu anggaran Rp 527,64 miliar. Angka tersebut sudah termasuk Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 163,47 miliar.
Anggaran tersebut terdiri atas alokasi untuk program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan akibat (PKNR) Rp 134,34 miliar. Selanjutnya, anggaran DJKN juga dialokasikan sebesar Rp 393,30 untuk program support manajemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tahun 2026, kami ditargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 5,4 triliun, baik nan berasal dari BA 015, dari aktivitas kami, maupun BA 999. Dari BA 015 sebesar Rp 3,87 triliun, sedangkan dari BA 999 Rp 1,59 triliun," kata Rionald, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Anggaran Eselon I Kementerian Keuangan di Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
BA 015 sendiri merujuk pada PNBP dari aktivitas DJKN seperti buat piutang negara hingga PNBP BLU LMAN. Sedangkan untuk BA 999 merupakan PNBP nan berasal dari luar seperti dividen special mission vehicle (SMV), eks Pertamina, hingga aset properti dan gratifikasi.
Mengacu pada tugas tersebut, serta adanya program mandatori dan prioritas nan belum mendapat support anggaran, Rionald mengatakan, pihaknya meminta tambahan anggaran. Dengan tambahan tersebut diusulkan pagu DJKN untuk 2026 menjadi Rp 913,84 miliar.
"Kami sampaikan bahwa kami ada permintaan, minta support untuk dapat mendapat tambahan sebesar Rp 386 miliar," ujar Rionald.
Tambahan anggaran tersebut bakal dialokasikan antara lain sebesar Rp 91,3 miliar untuk program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan akibat (PKNR). Kemudian, Rp 294,89 miliar untuk program support manajemen.
Secara lebih rinci, tambahan anggaran itu bakal dipergunakan untuk tiga kebutuhan utama, antara lain pertama, penguatan pencapaian sasaran penerimaan seperti penanganan, penyelesaian dan pemulihan kewenangan tagih negara, aktivitas prioritas nasional, hingga pengelolaan KND.
Kedua, untuk kebutuhan shopping TIK nan belum terdanai. Kebutuhan tersebut seperti Sistem Informasi Penilaian Nasional (SIPN) hingga Re-engineering Sistem Informasi Peta Kekayaan Negara. Lalu nan ketiga, untuk jasa mandatory dan prioritas seperti pemenuhan shopping modal strategis, hingga peningkatan SDM.
"Setelah kami memandang lagi anggaran nan dialokasikan kepada kami, kami tetap memerlukan tambahan biaya untuk rencana mutasi pegawai, lantaran mutasi memerlukan biaya mengingat kami mempunyai banyak instansi di daerah," ujar Rionald.
"Juga kami tetap memerlukan tambahan untuk shopping peralatan operasional. Selain itu, ada kebutuhan shopping TIK nan tetap sangat minim sehingga memerlukan tambahan.
(shc/rrd)