ARTICLE AD BOX
detikai.com
Jumat, 23 Mei 2025 15:08 WIB

Jakarta, detikai.com --
Polisi menetapkan 31 orang sebagai tersangka terkait bentrok nan terjadi di depan rumah sakit di area Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (21/5).
Buntut kejadian itu 30 orang diamankan oleh pihak berkuasa dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi kemudian memburu satu orang lain nan ditetapkan jadi tersangka, MR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"30 orang nan diamankan tersebut sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan, Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel dengan inisial MR juga telah kami tetapkan tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Jumat (23/5).
Abdul menyebut MR tetap dalam pengejaran aparat.
"Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," ucap dia.
Sebelumnya, keributan terjadi di depan rumah sakit di area Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (21/5) malam. Keributan terekam dalam video dan viral di media sosial.
Narasi nan beredar, berantem massa dipicu penguasaan lahan parkir rumah sakit nan melibatkan organisasi masyarakat (ormas) setempat dengan pengelola swasta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa bentrok itu. Namun tetap mendalami penyebab bentrokan.
"Benar, ada kejadian tersebut. nan pasti personil semalam langsung turun ke TKP," ujar Kombes Ade Ary, saat dihubungi wartawan, Kamis (22/5).
"Sudah diamankan 30 orang di Polda Metro Jaya," imbuhnya.
(dis/wis)
[Gambas:Video CNN]